topmetro.news, Medan – Wakil Ketua Panitia Khusus Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Kota Medan Lailatul Badri, mengusulkan agar Gedung PT Pelindo Jalan Krakatau, Tanjung Mulia, dijadikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan.
Usulan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di DPRD, Selasa (9/9/2025).
Menurut Lailatul, dengan luasnya wilayah Medan, kehadiran UPT Damkar di lokasi strategis ini dapat mempercepat respons penanganan kebakaran, khususnya di wilayah Medan Deli, Medan Tembung, Medan Perjuangan, dan Medan Timur. “Kami ingin memastikan waktu tanggap cepat agar kerugian akibat kebakaran bisa diminimalkan,” ujarnya.
Perwakilan PT Pelindo, Yusrizal, menyatakan akan mengajukan usulan tersebut ke kantor pusat di Jakarta dan meminta rekomendasi resmi dari DPRD Medan. Ia juga memaparkan fasilitas pemadam kebakaran yang dimiliki Pelindo, meliputi armada mobil damkar, alat pemadam ringan, serta kapal tunda yang juga bisa berfungsi sebagai armada pemadam di laut.
Yusrizal menambahkan, pihaknya sering terlibat dalam penanganan kebakaran di Kawasan Belawan. Namun terkadang menghadapi hambatan dari masyarakat saat bertugas. Ia berharap Pemerintah Kota Medan memberikan dukungan perlindungan kepada timnya saat operasi di lapangan.
Ketua Pansus Edwin Sugesti, memberikan apresiasi terhadap langkah dan fasilitas yang dimiliki Pelindo dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Ia pun menyambut baik usulan Gedung Pelindo sebagai UPT Damkar.
reporter | Thamrin Samosir