Rommy Van Boy Dorong Percepatan Pembentukan Pansus Reklame DPRD Medan

topmetro.news, Medan – Anggota DPRD Medan Rommy Van Boy, mendorong pimpinan dewan untuk segera mendukung dan mempercepat pelaksanaan paripurna pembentukan Pansus Reklame. Keberadaan pansus ini dinilai penting dalam upaya menata ulang sistem perizinan, pemasangan, serta optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame.

Rommy menilai pembentukan pansus reklame akan memberikan solusi konkret terhadap berbagai persoalan reklame di Kota Medan, mulai dari penataan fisik hingga potensi kebocoran PAD dari pajak reklame dan retribusi izin pendirian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tiang reklame atau billboard.

“Usulan ini kami harapkan bisa mendapat respon positif dari pimpinan DPRD Medan. Setelah itu, bisa segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Tujuan utama Pansus ini adalah perbaikan menyeluruh dalam penataan reklame serta memaksimalkan pendapatan daerah,” ujar Rommy, Rabu (24/9/2025).

Rommy yang juga Bendahara Fraksi Partai Golkar DPRD Medan menyampaikan, saat ini kondisi reklame di Kota Medan cenderung tidak tertata, bahkan sebagian besar terindikasi tidak sesuai aturan. Banyak tiang reklame dan billboard dipasang tanpa mengantongi izin resmi atau PBG, yang menyebabkan konstruksinya diragukan dan membahayakan warga.

“Sering kali kita temukan tiang reklame roboh karena kondisi kontruksi yang lapuk atau tidak standar. Ini membahayakan keselamatan warga dan menandakan lemahnya pengawasan di lapangan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan manipulasi dalam pelaporan pajak reklame. Pemilik billboard kerap melaporkan nilai pajak tidak sesuai dengan ukuran atau jenis materi reklame yang dipasang. Bahkan, ada perbedaan antara ukuran reklame yang dilaporkan dengan yang sebenarnya dipasang di lapangan.

“Melalui pansus, kami ingin memastikan agar tata kelola reklame di Medan tertib dan transparan. Termasuk soal pendapatan dari pajak dan retribusi, agar tidak ada lagi kebocoran yang merugikan daerah,” tegas Rommy.

Menurutnya, kehadiran Pansus Reklame tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga menjadi wadah lahirnya inovasi kebijakan reklame yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan umum.

“Dengan penataan yang baik, para penunggak pajak reklame pun bisa diminimalkan. Pansus ini bukan untuk menghambat, tapi justru untuk memberikan kepastian hukum, keselamatan warga, dan pendapatan daerah yang optimal,” tutupnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment