TOPMETRO.NEWS – Petugas Reserse Kriminal Polrestabes Medan, bekerjasama dengan Kepolisian Sektor Sunggal, berhasil meringkus empat pelaku perampokan sadis yang sempat berujung tewasnya korbannya, Senin (4/9/2017) malam.
Dalam pemaparannya, Waka Polrestabes Medan, AKB Tatan Dirsan Atmaja menuturkan, keempat pelaku yang berhasil diringkus masing-masing berinisial GW alias Bayu (22) warga Jalan Medan Binjai, KM 10, Gang Dame, Sunggal, MR (18) warga Asrama Abdul Hamid, Sunggal, MF (20) warga Asrama Abdul Hamid, dan HP alias Tama (18) warga Diski KM 11, Gang Leuser Lorong Studio 8, Sei Semayang, Deli Serdang.
Bahkan terhadap pelaku GW alias Bayu, MR dan MF, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
“Keempat pelaku ini melakukan aksi perampokan terhadap pasangan suami istri, Maimunah (30) dan Suyono (47) warga Jalan Diponegoro, Desa Palumas, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat,” kata Tatan Dirsan Atmaja didampingi Wakasat Reskrim Kompol Ronni Bonic kepada awak media di halaman apel Polrestabes Medan, Rabu (6/9/2017).
Dijelaskan Tatan, kejadian perampokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, terjadi pada Sabtu (2/9/2017) sekira pukul 21.50 WIB. Saat itu, korban bersama istri dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Smash BK 3110 PAF, melintas di Jalan Medan Binjai KM 11.7, Sunggal.
Setibanya di Jalan Sukabumi Baru, sepeda motor korban dipepet dari sebelah kiri oleh pelaku. Dan pelaku langsung menarik tas yang disandang Maimunah (istri korban).
Karena kalah kuat dengan pelaku, membuat sepeda motor yang dikendarai korban terjatuh ke aspal jalan. Akibat kepala terbentur ke tembok pembatas jalan, Suyono akhirnya meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Umum Sundari di Jalan TB. Simatupang.
Berdasarkan kejadian tersebut, sambung Tatan, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan, bekerjasama dengan Kepolisian Sektor Sunggal, melakukan identifikasi di lapangan dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil pemeriksaan saksi. Petugas akhirnya mengetahui identitas dan keberadaan empat pelaku yang menghabisi nyawa korban.
Kemudian, pada hari Senin (4/9/2017) petugas melakukan penangkapan terhadap para pelaku di rumahnya masing-masing. Selain para pelaku petugas turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya, satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3525ADR, satu unit Honda Revo BK 2083 CR, tiga potong celana jeans, satu jaket warna biru.
Selain itu, dua kaos, dua pasang sepatu, satu botol parfum, dua pasang sendal, satu dompet warna coklat, bungkus pembalut wanita, bundel Foto bekas terbakar, dan satu buah tali pinggang warna hitam.
“Satu bilah pisau, sebilah samurai, dan sejumlah barang milik korban yang dirampas, turut disita dari salah satu rumah pelaku. Ke empat pelaku ini sudah beraksi di 25 TKP. Ke empat pelaku ini melancarkan aksinya dengan modus memepet target dan merampas tas korban tanpa melihat kondisi korban seperti apa,”tandas Tatan.(TM/07)