Sidang Kasus TOP Soal Proyek Jalan, Bobby Nasution Akui Belum Dipanggil

topmetro.news, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution akhirnya menanggapi permintaan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan agar dirinya dihadirkan dalam persidangan.

Bobby hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek jalan yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Bobby menegaskan dirinya siap hadir jika memang dibutuhkan dalam persidangan.

“Tanya mereka saja, tanya saya, saya selalu sampaikan masih sama seperti dari awal sampai sekarang. Kalau dibutuhkan keterangan, siapapun dari Pemprov Sumut, kita siap,” tegas Bobby kepada wartawan di Medan, Senin (29/9).

Disinggung soal surat panggilan, Bobby mengaku hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Surat panggilan belum ada,” katanya singkat.

Pernyataan Bobby muncul setelah majelis hakim PN Medan menilai kehadiran gubernur sangat penting untuk memperjelas proses kebijakan dalam proyek yang menjadi objek kasus.

Pasalnya, perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait anggaran proyek tersebut dilakukan hingga enam kali, sebuah langkah yang dinilai hakim sebagai titik krusial dalam alur kebijakan.

Hakim Ketua Khamozaro Waruwu bahkan secara terbuka meminta agar Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Bobby di persidangan.

Menurut hakim, sebagai pucuk pimpinan daerah, gubernur tidak bisa lepas dari tanggung jawab atas kebijakan yang membuka jalan bagi proyek jalan Hutaimbaru–Sipiongot dan Sipiongot–Batas Labuhanbatu.

Dalam perkara ini, selain Topan Ginting, dua kontraktor pemberi suap juga sudah didakwa. Mereka adalah Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, dan Muhammad Rayhan Dulasmi alias Rayhan, Direktur PT Rona Mora.

Keduanya disebut memberikan suap berupa commitment fee hingga 5 persen dari nilai kontrak proyek untuk memuluskan lelang dan pembayaran.

Kasus ini memperlihatkan praktik korupsi yang tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan jaringan swasta dan birokrat dalam sebuah pola sistematis.

Publik kini menunggu apakah Bobby benar-benar akan hadir di ruang sidang, dan sejauh mana keterangannya bisa membuka tabir gelap dugaan permainan anggaran di Pemprov Sumut.

Penulis | Erris

Related posts

Leave a Comment