topmetro.news, Medan – Anggota Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH berharap, agar pihak kepolisian tidak berpihak dalam menangani konflik PT TPL (Toba Pulp Lestari) versus masyarakat.
Hal itu ia sampaikan, Jumat (3/10/2025), saat menggelar Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 ke Medan, Sumatera Utara, bersama rombongan anggota Komisi XIII DPR RI. Hadir juga H Sugiat Santoso SE MSP (Ketua Tim Kunjungan/Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI), dan lainnya.
Pembahasan agenda rapat adalah terkait dugaan pelanggaran HAM oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap masyarakat se-Kawasan Danau Toba.
Pada kunjungan ini, mereka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pejabat Kementerian HAM RI, Ketua Komnas HAM, Ketua LPSK, dan Kapolda Sumatera Utara. Selain itu juga hadir beberapa kepala daerah maupun perwakilannya, seperti Bupati Tapanuli Utara, Bupati Tapanuli Selatan, Bupati Toba, Bupati Simalungun, Bupati Humbang Hasundutan, Bupati Samosir, Bupati Dairi, Bupati Pakpak Bharat. Kemudian, Ketua Yayasan Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Kapusin, WAHLI Sumatera Utara, perwakilan korban, dan Direksi PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Dalam RDP ini, Dr Maruli Siahaan menyampaikan beberapa hal di antaranya, menampung seluruh masukan dan keluhan, baik itu dari masyarakat, perwakilan lembaga dan juga pendapat para ahli yang kompeten di bidangnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian, dari polsek dan juga polres telah berusaha untuk menjaga situasi agar konflik antara masyarakat dan pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) tidak terjadi secara terus-menerus. Dan mengharapkan agar kepolisian juga tidak berpihak.
Dr Maruli menyampaikan agar permasalahan ini dapat dilihat dengan perspektif yang lebih luas dan menekankan juga untuk adanya proses mediasi yang baik antara PT TPL dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait.
Terakhir, legislator dari Dapil Sumut 1 ini mengharapkan kepercayaan dari berbagai pihak, khususnya dari masyarakat kepada DPR RI Komisi XIII, bahwa adanya dugaan persoalan pelanggaran HAM akan segera ditindaklanjuti oleh Komisi XIII.
penulis | Raja P Simbolon