topmetro.news, Medan – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh SE MM mengatakan, bahwa mereka (Polda Sumut) akan menarik Laporan Polisi para korban penganiayaan pihak TPL yang lagi proses di Polres Simalungun.
Hal itu disampaikannya, saat menerima aksi damai ratusan massa dari berbagai elemen, yang menyerukan penolakan terhadap PT TPL. Aksi itu sendiri berlangsung di depan gerbang Mapolda Sumut Jalan Raya Medan – Pematangsiantar, Senin (6/10/2025).
Ada beberapa tuntutan yang massa sampaikan, di antaranya pencopotan Kapolres Simalungun. Massa juga minta pembukaan portal yang menutup akses petani. Bahkan, kata mereka, DPR RI sudah merekomendasikan agar portal dibuka.
Tuntutan lainnya adalah mengusut hilangnya bangkai 10 motor dan 1 mobil yang dibakar. Bahkan ada 5 rumah yang dibakar dan juga bisa hilang bekasnya. Massa menduga ada keterlibatan polisi. “Mereka hadir di TKP. Lalu kenapa semua barang bukti bisa hilang?” tanya orator massa.
Sembari duduk lesehan bersama para pengunjuk rasa, dengan ramah dan humanis, Kombes Ricko Taruna pun menjawab satu per satu tuntutan tersebut.
Pertama ia menyebut, mereka (Polda Sumut) akan menarik Laporan Polisi oleh warga dari Polres Simalungun. “Mengenai laporan polisi, mohon waktu untuk menarik laporan polisi yang ada di Polres Simalungun ke Polda Sumut,” ujarnya.
“Minta dukungan warga untuk membantu Polda Sumut dalam proses pengusutan dan penindaklanjutannya,” lanjut Kombes Ricko, sembari membagikan nomor ponselnya untuk memudahkan koordinasi.
Sedangkan soal pencopotan Kapolres Simalungun, lanjutnya, akan disampaikan ke Kapolda Sumut. Lalu mengenai portal, Polda Sumut akan mengarahkan bagian intel dari Dir Intel Polda Sumut untuk mencek ke lokasi dan menindaklanjuti.
“Mengenai barang bukti yang hilang akan menjadi bagian dari penyelidikan. Siapkan surat-suratnya agar menjadi bahan lidik,” sebutnya.
Menjawab pertanyaan soal satpam yang terkesan seperti dalmas, Komes Ricko mengaku akan mempertanyakan ke Dir Binmas Polda Sumut, soal bagaimana peraturannya.
Terakhir soal permintaan agar Kapolda Sumut melaksanakan adat ‘pa pirhon tondi’ kepada korban kekerasan TPL, Komes Ricko akan menyampaikan ke atasannya tersebut.
reporter | Raja P Simbolon