topmetro.news, Medan– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendorong Kota Medan mendapatkan program Pemanfaatan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dari Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, mengatakan Kota Medan dinilai layak untuk mendapatkan program tersebut.
Hal tersebut dikarenakan Kota Medan dalam mengelola sampahnya, sudah melalui Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan metode sanitary landfill ataupun controlled landfill, bukan lagi metode open dumping. Kemudian karena volume sampah di Medan sudah mencapai 1.000 ton per hari.
“Karena itu Pemprov Sumut sebagai regulator, mendorong Pemko Medan mendapatkan PSEL dari Danantara Indonesia,” ujar Heri Wahyudi Marpaung dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (6/10/2025).
Dikatakan Heri Wahyudi, melalui dorongan Gubernur Sumut Bobby Nasution, Kota Medan kini sudah masuk dalam 33 daftar daerah di Indonesia yang akan mendapatkan program PSEL tersebut.
Dijelaskan Heri Wahyudi, selain karena sudah TPA metode sanitary landfill, Kota Medan memenuhi kriteria utama mendapatkan PSEL itu juga dari sisi produksi sampah yang dihasilkan per hari.
“Kriteria utamanya adalah harus memiliki tonase sampah per hari, 1.000 ton-1.800 ton per hari, sementara Kota Medan 1.000 ton-1.700 ton per hari, jadi standarnya sudah terpenuhi,” jelasnya.
“Nanti akan menyusul, hari ini kan Deli Serdang belum sampai 1.000 ton, tapi itu syarat tonasenya bisa tercapai kalau contohnya digabungkan dengan Mebidang,” sambungnya.
Lalu kapan PSEL untuk Kota Medan terwujud, menurut Heri Wahyudi masih dalam proses. “Besok kita akan melakukan cek lapangan di Seruwai, di Kecamatan Medan Labuhan. Kalau kemudian sudah siap semua prosesnya, nanti ia resmi menjadi PSEL setelah terbit keppresnya,” sambung Heri Wahyudi.
Adapun saat ini, Kota Surabaya dan Kota Surakarta telah berhasil menyediakan listrik dari energi sampah. “Nah harapan kita Kota Medan bisa mengikuti jejak sukses kedua kota ini,” tambahnya.
Sebelumnya berdasarkan data dikutip dari Kementerian ESDM RI, sepanjang tahun 2024, timbulan sampah secara nasional mencapai 33,8 juta ton. Kemudian 59,9% atau 20,2 juta ton merupakan sampah terkelola.
Sementara sisanya sebanyak 13,6 juta ton atau 40,1% adalah sampah yang tidak terkelola yang dapat mencemari lingkungan. Lalu untuk mengatasi masalah sampah ini, Pemerintah menyiapkan program PSEL yang akan segera dibangun di 33 kota di Indonesia.
Tidak hanya menghasilkan listrik hijau, program ini juga akan membuka ribuan lapangan kerja hijau bagi masyarakat dan memberikan efek berganda bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan keseriusan pemerintah juga tercermin dari penambahan porsi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034.
Melalui dokumen tersebut Pemerintah menetapkan target kapasitas terpasang dari PLTSa sebesar 452,7 Megawatt (MW), dengan kebutuhan investasi mencapai USD2,72 miliar.
Untuk mengakselerasi program ini, Pemerintah melalu Danantara Indonesia akan memilah daerah yang menjadi prioritas pembangunan PSEL yang dilaksanakan oleh Danantara, serta daerah lain yang dapat didanai melalui kerja sama dengan investor potensial, maupun investasi murni.
Langkah akselerasi juga dibarengi dengan perbaikan prosedur pengolahan sampah, yang mewajibkan pemerintah daerah berperan dalam pengumpulan dan pengangkutan sampah, serta penyediaan sampah untuk kebutuhan pengolahan.
Penulis | Erris