topmetro.news, Samosir – Pemkab Samosir melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Samosir (Kesbang Pol), menggelar kegiatan sosialisasi bersama organisasi kemasyarakatan (ormas).
Sosialisasi itu mengusung tema, ‘Peningkatan Kesadaran Hukum Organisasi Masyarakat dalam Mendukung Pembangunan dan Peran Sinergitas Kepolisian dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Mencegah Aksi Premanisme’. Berlangsung di Aula AE Manihuruk, Lumban Suhisuhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari laporan kerja badan, yang menegaskan bahwa pemerintah hadir dalam fungsi pembinaan, pengawasan, serta evaluasi keberadaan ormas sesuai dengan regulasi terkait.
Kepala Kesbang Pol Samosir Dumosch Pandiangan mengatakan, pemerintah hadir memfasilitasi dalam sumber dayadaya walau dengan keterbatasan anggaran.
Dumosch berharap ormas dapat berkontribusi sesuai visi dan misi yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing. Semisal untuk kasus kekerasas dalam rumah tangga, ormas dapat hadir memberikan pendampingan.
Modana Hutajulu SH (Kasubsi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Samosir) menyampaikan, bahwa peningkatan kesadaran hukum di kalangan ormas merupakan bagian penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan tertib.
Sementara Kasat Reskrim Polres Samosir Edward Sidauruk menekankan bahwa kesadaran hukum setiap individu sangat krusial untuk menjaga ketertiban umum dan menghindarkan diri dari praktik premanisme yang meresahkan.
Sosialisasi tersebut diikuti 166 orang peserta yang berasal dari ormas yang terdaftar di Kesbang Pol Samosir.
reporter | Tetty Naibaho
