topmetro.news, Medan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) memastikan pembangunan jalan di kawasan Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), akan dilanjutkan pada tahun 2026.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kadis PUPR Sumut, Hendra Dermawan Siregar, menanggapi pertanyaan publik mengenai nasib proyek tersebut setelah tersandung kasus korupsi yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting.
“Insya Allah akan dilanjutkan di 2026. Ini juga sudah kita lihat dari berbagai pemberitaan bagaimana harapan masyarakat yang kemarin disampaikan bahwa jalan ini akan diperbaiki. Tapi ini kan di luar kuasa kita, kita tidak tahu ada kejadian seperti ini,” ujar Hendra dalam Konfrensi Pers di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (13/11).
Menurutnya, proses pembangunan tahun 2025 memang tidak dapat dilanjutkan lantaran dua ruas jalan Sipiongot berada dalam proses penyidikan KPK dan masuk dalam perkara Tipikor yang melibatkan sejumlah pejabat PUPR, termasuk Topan Ginting.
Namun, Hendra menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan menghentikan proyek tersebut secara permanen.
“Bukan karena ada peristiwa ini kita berhenti. Insya Allah kita lanjutkan tahun 2026. Ruas ini tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Kelanjutan pembangunan ini menjadi penting mengingat warga Sipiongot berulang kali menyuarakan kekecewaan di berbagai kanal berita. Publik merasa dirugikan karena proyek yang seharusnya memperbaiki akses utama justru mandek akibat praktik korupsi.
Ruas yang akan dilanjutkan pada 2026 antara lain, Ruas Hutaimbaru–Sipiongot (±12,3 km) dan Ruas Sipiongot–Batas Labuhanbatu (±16 km)
Kedua ruas jalan ini sebelumnya dihentikan sementara karena masuk dalam berkas perkara dan menjadi barang bukti penyidikan.
Pemerintah memastikan bahwa tahun 2026 menjadi momentum untuk memulai kembali seluruh tahapan, termasuk perencanaan teknis yang benar, pelelangan ulang, dan pengawasan ketat.
Hendra mengatakan, Pemprov Sumut akan memastikan agar pembangunan tahun 2026 dilakukan secara transparan dan akuntabel agar kejadian dugaan korupsi tidak terulang.
“Harapan masyarakat sangat besar. Tugas kita memastikan pembangunan benar-benar berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Dengan kepastian ini, masyarakat Sipiongot diharapkan dapat melihat realisasi pembangunan fisik pada tahun anggaran 2026 setelah tertunda hampir dua tahun.
Penulis | Erris
