Dapat Amanah Jadi Bendahara MUI Pusat 2025-2030, ini Profil Advokat Mahsin

topmetro.news, Medan – Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Mahsin, yang sehari-hari berprofesi sebagai advokat, dapat amanah menjadi Bendahara Pengurus Pusat MUI (Majelis Ulama Indonesia) Periode 2025-2030.

Mengutip Antara, berdasarkan keputusan Rapat Tim Formatur Munas XI MUI, Sabtu (22/11/2025), di Ancol, Jakarta, namanya masuk dalam struktur kepengurusan Pimpinan Pusat MUI, dari unsur profesi.

Mahsin sendiri merupakan putra asli Sumatera Utara kelahiran Medan, 11 April 1962. Masa kecil hingga remajanya, lebih banyak dihabiskan di Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat.

Sejak mahasiswa, Mahsin yang merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dikenal aktif berorganisasi.

Ia tercatat pernah menjadi Ketum Koorcab Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumut (1994-1996) dan dua periode menjadi Ketum PW Gerakan Pemuda Ansor Sumatera Utara (2001-2005 dan 2005-2009).

Ia juga pernah menjadi Wakil Sekretaris DPD KNPI Sumatera (1991-1997) dan Wakil Sekjen DPP KNPI 2005-2008 Bidang Hukum dan HAM.

Tidak hanya di kalangan advokat, pemuda, dan aktivis, nama pendiri Kantor Hukum Mahsin Ahmad SH ini juga dikenal luas di kalangan jurnalis khususnya di Sumatera Utara.

Ia merupakan pendiri sekaligus pemilik bisnis media berbasis di Medan, Sumatera Utara, dengan bendera Orbit Group yang menaungi Harian Orbit, Orbit Digital (orbitdigitaldaily.com), dan Kanal YouTube Medan ORBIT.

Hingga saat ini, Mahsin masih aktif terlibat di berbagai organisasi baik profesi, kemasyarakatan, keagamaan, dan sosial baik di tingkat Sumatera Utara maupun nasional.

Susunan Lengkap Pengurus

Mengutip dari laman resmi MUI (mui.or.id), Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI telah menetapkan Pimpinan MUI 2025-2030 setelah melalui musyawarah dengan sistem formatur. Ada 19 orang formatur yang terpilih kemudian ditetapkan berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor: 01/PO-MUI/VI/2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI.

Pemilihan Ketua Umum MUI dan Penyusunan Pengurus Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI dilaksanakan dengan tahapan pemilihan formatur, penetapan formatur, pemilihan ketua umum, penyusunan Dewan Pimpinan MUI, pemilihan ketua Dewan Pertimbangan, dan penyusunan Dewan Pertimbangan.

Jumlah formatur ditetapkan sebanyak 19 orang, terdiri dari 3 orang unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner (ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara umum).

Kemudian satu orang dari unsur Dewan Pertimbangan, 7 orang dari unsur Dewan Pimpinan MUI Provinsi, 6 orang unsur pimpinan Ormas Islam yang terdiri dari NU dan Muhamadiyah sebagai unsur tetap, dan ormas lain secara proporsional/bergantian.

Kemudian satu orang unsur cendekiawan muslim/perguruan tinggi Islam dan satu orang unsur pondok pesantren.

Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin kembali menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Sementara KH Anwar Iskandar kembali menjadi Ketua Umum MUI.

Kemudian hasil musyawarah ditetapkan dalam Rapat Pleno XII oleh Ketua SC Munas XI MUI KH Masduki Baidlowi pada Sabtu (22/11/2025).

Selain itu, Buya Anwar Abbas dan KH Marsudi Syuhud kembali menjadi Wakil Ketua Umum MUI periode 2025-2030. Sementara Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah periode 2020-2025 KH Cholil Nafis menjadi Wakil Ketua Umum MUI periode 2025-2030.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment