Ngab Genta Pamer Gunting, Polisi Malah Nyergap

topmetro.news, Belawan – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap sopir truk di SPBU Kayu Putih. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 10 Desember 2025, dua hari setelah insiden terjadi. Pelaku berinisial Genta (20) dibekuk di kawasan Jalan KL. Yos Sudarso, Lingkungan I, Kelurahan Mabar.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, membenarkan penangkapan tersebut dan memaparkan jalannya penyelidikan. Menurutnya, tim bergerak cepat usai menerima laporan dari korban dan mengumpulkan sejumlah keterangan di lokasi kejadian. Informasi yang dihimpun kemudian mengarah pada keberadaan Genta.

Petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, Genta disebut mengakui keterlibatannya dalam aksi penganiayaan. Ia juga menyebut lima rekannya yang diduga turut terlibat dan kini masih dalam pengejaran petugas. Proses penyelidikan lanjutan sedang berlangsung untuk mengungkap keseluruhan pelaku.

Dari operasi penangkapan tersebut, tim turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan, di antaranya gunting, obeng, pisau pemotong, kunci T, kunci L, kunci Y, tang, serta satu unit telepon genggam. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan tindak kriminal di wilayah hukum Pelabuhan Belawan. Upaya penegakan hukum akan terus ditingkatkan guna memastikan keamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Penulis SADAM

Related posts

Leave a Comment