topmetro.news, Langkat – Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh PWI Langkat dengan anggaran P-APBD 2025 melalui Dinas Kominfo Langkat, menuai sorotan.
Pasalnya, pantia penyelenggara UKW selain tidak profesional, juga terkesan tebang pilih untuk menentukan para calon peserta. Banyak wartawan yang mendaftar UKW dan sudah melengkapi berkas persyaratan administrasi sebagaimana yang ditetapkan panitia, namun namanya tidak tercantum dalam group peserta yang akan mengikuti UKW yang akan digelar di Grand Stabat Hotel Kabupaten Langkat, tanpa kejelasan.
Bahkan, ada oknum wartawan yang berkas administrasi persyaratannya ‘nebeng’ menggunakan media lain (milik panitia pelaksana UKW), yang selama ini bukan media yang digelutinya selama menjalankan profesinya sebagai wartawan, dinyatakan lolos verifikasi berkas.
Selain itu, ada beberapa oknum wartawan yang diketahui selama ini hanya mampu ‘copy paste’ dalam setiap pembuatan berita, juga lebih dipilih lolos seleksi oleh panitia.
Bukan itu saja, ada beberapa oknum wartawan yang terang-terangan menyerahkan berkas pendaftaran melewati batas waktu yang ditentukan, yakni tanggal 27 November 2025, tetap diloloskan verifikasi. Ada apa sebenarnya dengan PWI Langkat selaku Panitia Pelaksanaan Pra UKW dan UKW tersebut?
Sebagaimana diketahui, dalam Surat Edaran Nomor: 100.342.351 Bulan November Tahun 2025, tertuang bahwa Diskominfo Langkat bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Langkat mengadakan Uji Kompetensi Wartawan yang akan digelar pada Bulan Desember 2025 dan jadwal kegiatannya akan dilaksanakan di Grand Stabat Hotel pada tanggal 14 dan 15 Desember 2025. Ada pun kelas yang akan diadakan pengujian di antaranya jenjang Utama, Madya dan Muda, ditambah cadangan dari masing-masing jenjang.
Keuntungan
Menurut informasi dari panitia penerima berkas, pada akhir pendaftaran peserta yang mendaftar lebih kurang 50 orang. Sementara kuota yang disediakan, tidak dijelaskan oleh pihak panitia. Diduga, tidak transparannya pihak panitia penerimaan berkas, menjadikan proses penerimaan berkas jadi alat untuk mencari keuntungan pribadi. Sehingga, kendati sudah melewati batas waktu pendaftaran, panitia tetap menerima berkas peserta.
“Kami menganggap, kalau berkas pendaftar UKW sekitar 50 orang, kuota peserta tentu masih kurang. Karena biaya UKW yang ditanggung Pemkab Langkat melalui Dinas Kominfo Langkat tidak sedikit. Anggaran pelaksanaan UKW dari P-APBD 2025 Kabupaten Langkat ini, tentu pesertanya bisa lebih dari 50 orang. Namun belakangan diketahui, bahwa berkas peserta yang diluluskan hanya 30 orang, terbagi dalam beberapa jenjang, yakni Muda, Madya dan Utama, dan selebihnya dianggap tidak lolos administrasi tanpa alasan yang jelas. Padahal, tujuan Bupati Langkat H Syah Afandin SH bersedia menganggarkan APBD untuk penyelenggaraan UKW ini, agar para wartawan yang sering meliput kegiatan di Pemkab Langkat ini semakin teruji,” komentar beberapa senioren anggota PWI Langkat.
Hal ini pun menjadi pertanyaan besar bagi sejumlah rekan wartawan yang telah mendaftar, namun malah dinyatakan tidak lolos verifikasi berkas tanpa alasan yang jelas. Di antaranya Risman Sinulingga. Ia merasa heran, kenapa bisa berkas yang sebelumnya sudah dinyatakan lengkap oleh panitia, tapi dianggap tidak lolos.
“Kan aneh. Berkas yang sebelumnya sudah dinilai panitia lengkap, tapi ujung-ujungnya belum bertarung sudah dilumpuhkan oleh pantia seenaknya. Malahan peserta yang diloloskan, seolah diminta untuk merahasiakan siapa saja yang diterima dan masuk group WhatsApp peserta. Ini benar-benar aneh bin ajaib,” ujar Risman.
Risman menduga, PWI Langkat bersama Kadis Kominfo selaku penyelenggara UKW, tidak profesional dalam menyelenggaran UKW di Langkat. Ironisnya, PWI Langkat selaku panitia UKW, terkesan tebang pilih dalam menyeleksi berkas peserta, dengan tidak mengikut sertakan semua pendaftar yang ada. Malah diduga mengurangi kuota peserta yang sebelumnya berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh panitia.
Selain itu, Sahrul Akbar dan Andrean yang juga termasuk dalam pendaftar UKW mengungkapkan rasa kekecewaannya karena digugurkan pantia saat seleksi berkas pendaftaran yang tidak diloloskan panitia. Sehingga, belum bertarung dalam UKW sudah dieleminasi sepihak oleh panitia.
“Ya pastilah kami merasa kecewa. Karena sebelumnya, persyaratan berkas kami dinyatakan sudah lengkap. Namun sebelum masuk gelanggang terkesan kami sudah dilumpuhkan. Panitia malah lebih memilih wartawan yang selama ini hanya melakukan coppy paste berita wartawan lain. Bahkan, wartawan yang beritanya selama ini dibuatkan oleh orang lain, malah diloloskan,” cetusnya dengan nada kesal.
“Atas kejadian ini, saya pribadi sangat kecewa. Padahal saya berharap bisa mengikuti UKW ini untuk menambah wawasan agar lebih bisa berkompetensi sebagai wartawan muda,” ungkapnya.
Menurut Sahrul, pihaknya sudah menanyakan melalui chat WhatsApp kepada ketua PWI Langkat Darwis Sinulingga. Namun jawabannya tidak memuaskan. “Ya…, nanti yang seleksi administrasi berkas di Dewan Pers. Kami hanya mengumpulkan saja. Gak keluar dari Dewan Pers, ya berarti gak lolos,” jelas Darwis membingungkan.
Menyeruaknya rasa ketidakpuasan para wartawan yang dinyatakan tidak lolos verifikasi berkas dengan dalih merupakan kewenangan Dewan Pers, topmetro.news berupaya melakukan konfirmasi kepada panitia penerima berkas pendaftaran calon peserta UKW, Budi Zulkifli Hasibuan.
Namun, jawaban yang diberikan juga selalu membawa-bawa kewenangan Dewan Pers dan PWI Sumut. “Kami hanya mengumpulkan berkas. Selanjutnya mengirimkan berkas ke Dewan Pers dan PWI Sumut. Mereka yang menentukan,” katanya singkat melalui chat WhatsApp.
Saat ditanyakan berapa sebenarnya kuota peserta dan berapa anggaran pelaksanaan UKW yang digelontorkan Pemkab Langkat melalui Dinas Kominfo Langkat, Budi Zulkifli melemparkan permasalahan kepada ketua panitia.
“Kalau itu (kuota dan anggaran), tanyakan aja sama Ketua Panitia (Ketua PWI Langkat),” ujarnya.
Sementara itu, Sekjen PWI Sumut SR Hamonangan selaku Mentor UKW jenjang Utama, saat dikonfirmasi usai acara pembekalan peserta di Lantai 2 Grend Stabat Hotel, menjelaskan, bahwa jumlah peserta UKW Langkat sebanyak 30 orang. Yakni jenjang Utama 6 orang, Madya 6 orang, dan Muda 18 orang,” katanya.
Ketika ditanya berapa total kuota yang sebenarnya disediakan untuk UKW Langkat dan siapa yang berwenang menyeleksi berkas untuk meloloskan atau tidak calon peserta UKW Langkat, Sekjen PWI Sumut ini mengatakan tidak tahu.
“Kalau masalah itu (seleksi berkas) kami gak tau. Kalau masalah jumlah kuota, ya itu tergantung berapa jumlah anggaran yang disediakan Pemkab Langkat. Coba tanyakan aja sama panitia,” elaknya.
reporter | Rudy Hartono

