6 Kali Maling Besi, Dua Begundal Dijebloskan ke Penjara

TOPMETRO.NEWS – Dua pekerja pembuatan rangka baja untuk atap bangunan diringkus personil Polsek Sunggal pada Jumat (15/9/2017) lantaran mencuri potongan besi plat baja milik PT. Panca Bangun Raksa di Jalan Binjai Km 13,5 Bintang Terang Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal Deli Serdang.

Kedua tersangka yakni Rendi Prayogi (25) warga Jalan Binjai Km 12,5 Pelita III Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal Deli Serdang dan Adi Supriadi (32) warga Jalan Binjai Km 12,5 Ampera II Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal Deli Serdang.

Menurut informasi, sekira pukul 15.00 WIB, Rendi Suprayogi dan Adi Supriadi tertangkap kamera pengintai (CCTV) saat melakukan pencurian potongan besi plat di PT. Panca Bangun Raksa, setelah mengambil potongan besi tersebut. Untuk mengelabuhi petugas pengamanan (Satpam) kedua tersangka menyimpannya di balik baju tersangka.

“Potongan besi itu diselipkan kedua tersangka di bagian perut, agar besi tersebut tidak diketahui sama satpam. Pada saat keluar dari dalam PT kedua tersangka langsung diamankan,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik, Senin (18/9/2017).

Kedua tersangka mengaku telah mencuri potongan besi plat sebanyak 6 kali selama mereka bekerja di PT. Panca Karsa Bangun Reksa. Pada saat kedua tersangka di amankan, namun barang bukti tidak ada ditemukan dari kedua tersangka, ternyata potongan besi plat itu telah dijual kepada tukang botot yang berada di kawasan Jalan Binjai, kemudian kedua tersangka diserahkan pihak PT. Panca Karsa Bangun Reksa ke Polsek Sunggal.

Atas kejadian tersebut, PT Panca Karsa Bangun Reksa mengalami kerugian sekitar Rp7.500.000.

“Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 362 KUHP,” pungkas Manik.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment