Polres Binjai Bongkar Jaringan Group IRT Kurir Narkoba di Tandam Hilir

topmetro.news, Binjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil membongkar group jaringan Ibu Rumah Tangga (IRT) kurir narkoba di Jalan Bahagia Desa Tandam Hilir 1 Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Jumat (23/1/20/26) sekita pukul 00.10 WIB.

Awal terjadinya penangkapan, AKP Ismail Pane SH MH, mendapatkan informasi adanya kelompok group IRT yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di daerah Tandem Hilir.

Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti Kasat dengan memerintahkan Iptu Eddy Supratman SH beserta anggotanya untuk langsung menelusuri TKP guna melakukan penyelidikan.

Berbekal informasi yang didapatkan, kemudian petugas langsung melakukan penyamaran. Benar saja, tepatnya pada Hari Jumat (23/1/2026) pukul 00.10 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap empat orang IRT.

“Dari keempat IRT tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi warna orange dengan berat netto 3,75 gram. Kemudian, 2 unit HP android merk Vivo, 1 unit HP merk iPhone warna ungu, 2 unit sepeda motor dengan Nopol BK 5026 AKK, serta BK 2556 AEJ,” ujar Kasat Narkoba AKP Ismail Pane.

Ada pun identitas terhadap terduga 4 IRT yang diamankan, yakni K (28), R (26) dan VFA (26), ketiganya tinggal di desa Tandam Hilir. Sedangkan J (28) tinggal di Desa Pematang Pelintahan Kecamatan Sei Rampah.

“Keempat IRT tersebut beserta barang buktinya sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai. Keempatnya dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 609 Ayat (1) Huruf a UU RI No 1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” ungkap Kasat

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana SIK SH MM MH melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang mau bekerja sama dengan polisi untuk memberantas peredaran narkoba.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment