topmetro.news, Medan – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution angkat bicara terkait penetapan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar).
“Ya, kalau nanti sudah penahan, kita akan lakukan pemberhentian ya,” sebut Bobby Nasution saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Kamis (29/1/2026).
Dalam kasus menjerat anak buahnya tersebut, Bobby Nasution sudah melakukan koordinasi dengan Plt Sekda Sumut Sulaiman Harahap, Inspektorat Sumut, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut.
Bobby Nasution mengungkapkan bahwa Naslindo Sirait bila ditahan oleh Kejari Kepulauan Mentawai, pihaknya akan mencopot Naslindo Sirait jadi jabatannya dan akan mengangkat Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut.
“Kemarin saya sudah tanya juga Pak Sekda, Inspektur dan BKD. Kalau penahanan, nanti langsung kita angkat Plt,” ungkap mantan Walikota Medan itu.
Sebelumnya, Naslindo Sirait ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Mentawai. Naslindo Sirait bersama dan YD sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal tahun anggaran 2018–2019.
Penetapan tersangka tersebut, didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi, ahli, alat bukti, serta gelar perkara. Negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp7,87 miliar berdasarkan hasil audit Kejati Sumatera Barat.
Selain kedua Dewas tersebut, Kejari juga telah menetapkan Direktur Utama Perusda Kemakmuran Mentawai Periode 2017–2021, Kamsel Maroloan Sitanggang, sebagai tersangka. Perkara tersebut saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Padang.
penulis | Erris JN

