topmetro.news, Humbahas – Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan P Nababan mengikuti rapat pembahasan penyaluran bantuan perumahan dan bansos pascabencana, melalui ‘Zoom Meeting’, bertempat di Ruang Rapat Setdakab Kantor Bupati Humbang Hasundutan Bukit Inspirasi Doloksanggul, Senin (26/1/2026).
Rapat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana ini difokuskan pada penyaluran Bantuan Rumah dan Bansos dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf, para gubernur, bupati, walikota dari Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat yang terdampak bencana.
Dalam arahannya, Tito Karnavian menekankan pentingnya percepatan penyelesaian dan verifikasi data rumah terdampak bencana, baik yang tergolong rusak ringan, rusak sedang, maupun rusak berat. Verifikasi data yang akurat menjadi kunci utama agar penyaluran bantuan perumahan dapat direalisasikan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Mendagri juga menegaskan perlunya kepastian lokasi lahan yang aman dan layak sebelum pembangunan hunian tetap (huntap) dilaksanakan. Pembangunan huntap diprioritaskan bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana, dengan memperhatikan aspek keselamatan, kelayakan lingkungan, serta keberlanjutan hunian.
Menteri PKP Maruarar Sirait pada rapat dimaksud menargetkan proses pembangunan fisik sudah dapat berjalan pada Februari mendatang, mengingat momen hari besar keagamaan yang semakin dekat. Keterlibatan lintas sektor dilakukan secara gotong-royong untuk percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) dapat terlaksana.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dalam paparannya menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran bantuan sosial pascabencana sebesar Rp600 miliar. Bantuan tersebut meliputi perlindungan dan jaminan sosial yaitu bufferstock logistik, beras, sembako, santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia. Rehabilitasi sosial meliputi nutrisi, obat-obatan, layanan kesehatan. Kemudian Pemberdayaan sosial meliputi program penguatan ekonomi bagi korban bencana.
Menteri Sosial menegaskan bahwa realisasi penyaluran bantuan sosial tersebut sangat bergantung pada kelengkapan dan keakuratan data yang disampaikan oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah diminta untuk segera menuntaskan pendataan agar bantuan dapat disalurkan secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Pemkab Humbahas menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan terkait, guna memastikan proses penanganan pascabencana, termasuk penyaluran bantuan perumahan dan bantuan sosial, dapat berjalan optimal demi pemulihan kehidupan masyarakat yang terdampak bencana.
reporter | SM Pakpahan

