2018, Medan Akan Punya Islamic Center

2018, Medan Akan Miliki Islamic Center TOPMETRO.NEWS - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan menargetkan pembangunan Islamic Center di Martubung akan dimulai awal 2018. Kepala Dinas PKP2R Kota Medan, Syampurno Pohan menyebutkan terhambatnya pembangunan Islamic Center tahun 2016 lalu dikarenakan belum dibebaskannya akses jalan masuk ke kawasan pembangunan Islamic Center. "Bagaimana kita mau bangun, kalau akses masuknya tidak ada. Insya Allah, sore ini kita akan melakukan pertemuan kedua dengan masyarakat setempat untuk membahas pembebasan jalan masuk. Mereka sangat mendukung pembangunan itu," terang Syampurno saat mengikuti rapat Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Walikota Medan Tahun 2016 yang dipimpin Ketua Pansus, Ilhamsyah di ruang Banggar, Selasa (19/9). Menanggapi pernyataan Syampurno, anggota pansus LPj Walikota Tahun 2016, Muhammad Nasir mengaku Pemko Medan tidak mempunyai perencanaan matang dalam pembangunan Islamic Center. Sebab, anggaran telah dianggarkan namun pembebasan belum dilakukan. "Dimana salahnya? Diperencanaan atau pembebasan? Kalau saya menilai, perencanaannya yang tidak serius atau amburadul," sebut Nasir seraya mengingatkan proses pembebasan lahan harus memberikan ganti untung kepada masyarakat, bukan ganti rugi. Pada kesempatan itu, Syampurno menjelaskan pihaknya akan memaksimalkan lahan yang akan dibebaskan. Sebab, 18 hektar lahan yang harusnya turut ikut dibebaskan, tidak memiliki surat alas hak. "Designnya kan 40 hektar, ternyata ada 18 hektar yang surat mencari tanah, tanah mencari surat. Sekarang yang akan dibebaskan 22 hektar dan saya yakin itu dapat dimaksimalkan," ucap Syampurno seraya menerangkan, telah melakukan kunjungan ke beberapa daerah yang sudah membangun Islamic Center. Terkait dengan 22 hektar itu, Syamporno mengaku telah berkordinasi dengan Walikota Medan untuk mengelola dan membangun Islamic Center di lahan itu. "Tahun ini, pembebasannya harus tuntas. 22 hektar itu akan kita optimalkan untuk pembangunan Islamic center. Lahan itu bisa kok dibangun Islamic Center. Karena yang 18 hektar lagi tidak jelas surat-suratnya. Mudah-mudahan tidak goyang lagi," bebernya. (TM-04)

TOPMETRO.NEWS – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan menargetkan pembangunan Islamic Center di Martubung akan dimulai awal 2018.

Kepala Dinas PKP2R Kota Medan, Syampurno Pohan menyebutkan terhambatnya pembangunan Islamic Center tahun 2016 lalu dikarenakan belum dibebaskannya akses jalan masuk ke kawasan pembangunan Islamic Center.

“Bagaimana kita mau bangun, kalau akses masuknya tidak ada. Insya Allah, sore ini kita akan melakukan pertemuan kedua dengan masyarakat setempat untuk membahas pembebasan jalan masuk. Mereka sangat mendukung pembangunan itu,” terang Syampurno saat mengikuti rapat Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Walikota Medan Tahun 2016 yang dipimpin Ketua Pansus, Ilhamsyah di ruang Banggar, Selasa (19/9).

Menanggapi pernyataan Syampurno, anggota pansus LPj Walikota Tahun 2016, Muhammad Nasir mengaku Pemko Medan tidak mempunyai perencanaan matang dalam pembangunan Islamic Center. Sebab, anggaran telah dianggarkan namun pembebasan belum dilakukan.

“Dimana salahnya? Diperencanaan atau pembebasan? Kalau saya menilai, perencanaannya yang tidak serius atau amburadul,” sebut Nasir seraya mengingatkan proses pembebasan lahan harus memberikan ganti untung kepada masyarakat, bukan ganti rugi.

Pada kesempatan itu, Syampurno menjelaskan pihaknya akan memaksimalkan lahan yang akan dibebaskan. Sebab, 18 hektar lahan yang harusnya turut ikut dibebaskan, tidak memiliki surat alas hak.

“Designnya kan 40 hektar, ternyata ada 18 hektar yang surat mencari tanah, tanah mencari surat. Sekarang yang akan dibebaskan 22 hektar dan saya yakin itu dapat dimaksimalkan,” ucap Syampurno seraya menerangkan, telah melakukan kunjungan ke beberapa daerah yang sudah membangun Islamic Center.

Terkait dengan 22 hektar itu, Syamporno mengaku telah berkordinasi dengan Walikota Medan untuk mengelola dan membangun Islamic Center di lahan itu.

“Tahun ini, pembebasannya harus tuntas. 22 hektar itu akan kita optimalkan untuk pembangunan Islamic center. Lahan itu bisa kok dibangun Islamic Center. Karena yang 18 hektar lagi tidak jelas surat-suratnya. Mudah-mudahan tidak goyang lagi,” bebernya. (TM-04)

Related posts

Leave a Comment