topmetro.news, Limapuluh – Gedung baru kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Batubara di Jalinsum Limapuluh atau letaknya persis depan Kantor Bupati Batubara, sampai hari ini masih belum juga ditempati.
Sehubungan dengan keadaan ini, jelas memunculkan kejanggalan dan pertanyaan besar. Apalagi proses pembangunannya telah selesai secara keseluruhan sejak sekitar tahun 2023. Gedung yang terletak di sisi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) rute Medan–Kisaran ini menjadi perhatian masyarakat yang setiap hari melintas melalui jalan tersebut.
Senin (16/3/2026), terpantau secara fisik, gedung berdiri di kawasan pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Socfindo dan berdekatan langsung dengan Kantor Bupati Batubara. Meski berada di lokasi yang strategis, tampilan gedung terlihat sepi tanpa adanya aktivitas apapun, bahkan pada jam kerja biasa.
Bangunan yang diketahui telah menghabiskan anggaran dalam jumlah miliaran rupiah dari uang rakyat hingga saat ini belum memberikan manfaat apapun sebagai sarana pelayanan publik. Sementara itu, pelayanan Samsat untuk masyarakat Kabupaten Batubara tetap berlangsung di lokasi lama yang telah digunakan sejak sekitar tahun 2009.
Tempat tersebut merupakan bekas gedung serbaguna yang berada di sekitar kompleks perkantoran lama pemerintahan daerah. Padahal, Pemerintah Kabupaten Batubara sebelumnya telah melakukan penghibahan lahan khusus untuk pembangunan gedung Samsat baru di kawasan ibu kota kabupaten yang lebih modern.
Beberapa wartawan pun telah mencoba melakukan upaya untuk mendapatkan klarifikasi terkait kondisi gedung tersebut dengan menghubungi Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batubara Noval Boster Marpaung. Pertanyaan mengenai proses penyerahan aset serta rencana pemanfaatan gedung Samsat baru belum mendapatkan tanggapan resmi hingga berita ini diterbitkan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak pengelola Samsat Batubara juga belum menghasilkan respons apa pun.
Sedang dari penelusuran di lapangan, kawasan pelepasan HGU PT Socfindo yang memiliki luas sekitar 50 hektare sebagian telah dimanfaatkan untuk pembangunan Kantor Bupati Batubara. Namun, tidak hanya gedung Samsat, sejumlah fasilitas lain yang telah selesai dibangun seperti lapangan sepakbola, gedung tembak, dan lokasi manasik haji juga belum digunakan secara optimal.
Perkiraan menunjukkan bahwa hanya sekitar lima hektare dari total lahan yang telah diubah menjadi fasilitas perkantoran dan sarana pendukung, sementara sebagian besar area lainnya masih berupa lahan kosong. Berbagai elemen masyarakat Kabupaten Batubara sendiri sempat mengungkapkan harapan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk mempercepat pemanfaatan seluruh aset yang telah dibangun, sehingga fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan publik.
Hal ini juga selaras dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 11 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, yang menetapkan arahan pengembangan pusat pemerintahan di ibu kota kabupaten Limapuluh. Selain itu, warga pun menyampaikan kekhawatiran terkait kondisi sebagian lahan kosong yang mulai ditumbuhi semak belukar.
Akses jalan menuju kawasan perkantoran baru juga masih berupa permukaan yang belum diaspal secara merata. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan penataan ulang dan perbaikan infrastruktur agar akses menuju pusat pemerintahan menjadi lebih nyaman dan mudah dijangkau. Sampai saat ini, seluruh elemen masyarakat masih menunggu langkah konkrit yang akan diambil oleh pihak terkait untuk mengatasi permasalahan ini.
reporter | Bimais Pasaribu

