topmetro.news, Taput – Pemkab Taput menyalurkan ‘Bantuan Isi Hunian dan Bantuan Penguatan Ekonomi’ dari Kementerian Sosial RI, kepada masyarakat terdampak Bencana Hidrometeorologi tahun 2025.
Acara penyerahan bantuan secara simbolis ini dipimpin langsung Bupati Jonius TP Hutabarat, di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Sabtu (28/3/2026).
Kejujuran Data
Dalam sambutannya, Bupati Taput menekankan pentingnya kejujuran data dalam proses penyaluran bantuan. Dijelaskan, verifikasi faktual terus dilakukan untuk memastikan bantuan jatuh ke tangan yang berhak.
”Kami berharap masyarakat terdampak harus jujur dalam memberikan data agar tidak terjadi kekisruhan di lapangan. Seperti halnya hunian tetap yang dibangun sekarang, awalnya terdata 103 KK, namun setelah verifikasi dan keinginan warga menyatakan mundur secara mandiri, data menjadi 70 KK. Hal seperti ini sangat berdampak tidak baik. Kejujuran ini sangat kami hargai demi keadilan bagi seluruh warga,” ujar Bupati Jonius.
Bupati JTP berpesan agar bantuan ini tidak digunakan untuk kebutuhan konsumtif, melainkan sebagai modal bangkit pascabencana. “Gunakan dana ini sebaik-baiknya untuk memulihkan kondisi rumah dan memulai kembali usaha ekonomi yang sempat terpuruk,” tambahnya.
364 KK
Plt Kadis Sosial PPPA Tapanuli Utara Bontor Hutasoit dalam laporan tertulis menjelaskan, bahwa penyaluran dilakukan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
“Total bantuan yang dikucurkan mencapai Rp2.912.000.000 (dua miliar sembilan ratus dua belas juta rupiah) yang dialokasikan untuk 364 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 11 kecamatan. Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan total bantuan sebesar Rp8.000.000, dengan rincian Rp3.000.000 untuk pengisian perabotan hunian dan Rp5.000.000 untuk stimulan penguatan ekonomi,” jelas Plt Kadis Sosial PPPA.
Sebaran
Berdasarkan data hasil pemutakhiran, bantuan ini menjangkau warga di 11 kecamatan terdampak, dengan rincian sebagai berikut: Kecamatan Adiankoting 203 KK, Kecamatan Tarutung 60 KK, Kecamatan Pahae Jae 23 KK, Kecamatan Purbatua 20 KK, Kecamatan Sipoholon 19 KK, Kecamatan Parmonangan 18 KK, Kecamatan Siatas Barita 7 KK, Kecamatan Pahae Julu 6 KK, Kecamatan Sipahutar 5 KK, Kecamatan Pangaribuan 2 KK, dan Kecamatan Simangumban 1 KK.
Untuk penerima di wilayah Kecamatan Adiankoting dan Tarutung, penyerahan dilakukan pada Hari Sabtu (28/3/2026). Sementara untuk sembilan kecamatan lainnya, penyaluran akan dilaksanakan di Kantor Pos masing-masing kecamatan pada Hari Senin, 30 Maret 2026.
reporter | Jansen Simanjuntak

