DPRD Medan Soroti Penguatan Layanan dan Regulasi Turunan Ranperda Kesehatan

topmetro.news, Medan – DPRD Kota Medan dan Pemko Medan melanjutkan pembahasan Ranperda tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan.

Senin (6/4/2026), DPRD Medan bersama dengan Pemko Medan kembali menggelar Sidang Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi terhadap tanggapan kepala daerah.

Sidang tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Ia didampingi Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap serta Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman.

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen memimpin jalannya sidang dan memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan serta respons terhadap tanggapan yang sebelumnya disampaikan pihak eksekutif.

Dalam penyampaian jawaban fraksi, sejumlah catatan strategis mengemuka. Fraksi-fraksi DPRD menyoroti pentingnya penguatan sistem layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, serta pemerataan akses layanan bagi masyarakat.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, menekankan pentingnya penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Perda sistem kesehatan. Menurutnya, regulasi tersebut dibutuhkan agar implementasi kebijakan dapat berjalan lebih efektif di lapangan.

“Sebagai salah satu fraksi pengusul Ranperda, kami menyambut baik pembahasan ini untuk memperkuat landasan hukum dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih adanya kendala dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC). Karena itu, diperlukan penguatan regulasi agar program tersebut dapat berjalan optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Johannes Hutagalung mengusulkan agar pembahasan Ranperda dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini dinilai penting agar pembahasan lebih komprehensif dan menghasilkan regulasi yang tepat sasaran.

“Tujuan perubahan Ranperda ini untuk menjamin kesehatan masyarakat. Dengan pembahasan yang melibatkan berbagai pihak, diharapkan persoalan layanan kesehatan dapat teratasi secara menyeluruh,” katanya.

Johannes juga menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan daerah dengan enam pilar transformasi kesehatan yang dicanangkan pemerintah pusat, yakni layanan rujukan, layanan primer, ketahanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, teknologi kesehatan, serta pembiayaan kesehatan.

Selain itu, integrasi sistem informasi kesehatan melalui rekam medis elektronik yang terhubung dengan platform nasional dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem kesehatan di Kota Medan.

Melalui pembahasan Ranperda ini, diharapkan Kota Medan dapat memiliki sistem kesehatan yang lebih kuat, terintegrasi, dan mampu memberikan pelayanan yang merata bagi seluruh masyarakat.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment