topmetro.news, Taput – Kerjasa antara pihak Bandara Internasional SM Raja XII Silangit Siborongborong dengan Sat Narkoba Polres Taput berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 1.546,3 gram sabu dari Bandara Silangit, Senin (6/4/2026), sekira pukul 09.00 WIB.
Pada pengungkapan tersebut seorang pelaku berhasil diamankan yakni MSN alias AWI (21) warga Dusun Mancang Selatan, Desa Bake Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak SH SIK melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, Rabu (8/4/2026).
Curiga
Keberhasilan tersebut berawal dari rasa kecurigaan petugas Bandara Silangit, ketika ada warga Aceh yang mau berangkat tujuan Jakarta dari bandata itu. Dan sebelumnya sudah pernah warga Aceh tertangkap membawa narkoba jenis sabu dari Bandara Silangit.
Lalu pihak bandara melalui ‘Airport Anauncement’ memanggil MSN alias AWI datang ke ruangan khusus untuk melapor. Tersangka sendiri sudah sempat berada di ruang tunggu pesawat.
Barbut
Tidak berapa lama, MNS alias Alwi datang ke ruang khusus dan Tim Sat Narkoba Polres Taput langsung mengamankan pelaku dan menggeledah tas bawaannya.
Saat dilakukan penggeledahan, di dalam tas ditemukan barang bukti sabu yang disimpan rapi di bawah lipatan baju. Setelah ditimbang, berat brutonya 782,3 gram.
Setelah diinterogasi di tempat, MNS alias Alwi mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya yang dibawa bersama dengan rekanya MA alias Win dari Medan dengan tujuan Sulteng (Sulawesi Tenggara) dan Lombok.
Mereka tiba di Bandara Silangit dari Medan, pada Hari Senin pukul 04.00 WIB dini hari dan menginap di Aldos Villa di dekat bandara.
Mendengar keterangan MSN alias Alwi bahwa rekanya MA alias Win masih di penginapan Aldos Villa, petugas pun mengejarnya. Namun MA alias Win tidak berada di kamar Aldos Villa lagi. Tetapi kopernya masih di dalam.
Setelah kopernya digeledah, petugas menemukan sabu seberat 764 gram, tersimpan rapi di dalam sebuah koper warna pink.
Karena MA alias Win melarikan diri ke arah Medan, petugas pun mengejarnya. Sedangkan MSN alias Alwi dibawa ke Mapolres Taput untuk pemeriksaan.
Antarprovinsi
Hasil pemeriksaan terhadap Alwi, dirinya menjelaskan, bahwa sabu tersebut dijemput dari Aceh Utara untuk dibawa ke Kendari (Sulteng) dan Lombok, bersama rekannya MA alias WIN.
Saat ini pihak polres masih melakukan pengejaran terhadap MA alias Win dan pengembangan keterangan dari pelaku MSN alias Alwi, dari siapa sumber narkoba tersebut dan kepada siapa pengirimanya di Kendari dan Lombok.
reporter | Jansen Simanjuntak

