Imigrasi Polonia Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Normal Saat Pemberlakuan WFH

topmetro.news, Medan – Kepala Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Polonia Ridha Sah Putra menyebutkan, pihaknya masih menunggu petunjuk dan arahan terkait pemberlakuan ‘work from home’ (WFH) dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Kita memang sudah dengar informasi terkait pemberlakuan WFH, namun sampai saat ini belum ada surat dari Ditjen Imigrasi. Kita masih menunggu arahan dan petunjuk lanjut dari pimpinan,” terangnya, Jumat (10/4/2026).

Namun, Ridha memastikan pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia tidak terganggu dan tetap berjalan normal kendati adanya pemberlakuan WFH, sesuai arahan pimpinan.

“Sesuai arahan Pak Presiden, pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan sebagaimana biasanya. Booth pelayan kita pastikan tetap dibuka dan tidak ada yang tutup,” imbuh mantan Kakanim Kelas I TPI Denpasar itu.

Ia merinci, ada 8 booth pelayanan di Kantor Imigrasi untuk permohonan paspor Indonesia, 1 booth untuk pelayanan terhadap WNA, layanan di Mall Pelayanan Publik, dan 4 booth yang berada di imigrasi lounge di Cambridge.

“Semua pelayanan tetap berjalan,” tukasnya.

Sedangkan terhadap pegawai yang terkena pemberlakuan WFH, Ridha mengingatkan pegawai tersebut untuk tidak bepergian ke luar kota. “Walau mereka WFH, tapi tetap melaporkan jurnal harian. Terus nanti akan kita adakan monitoring melalui Zoom Meeting,” bebernya.

Sebelumnya, diketahui pemerintah telah resmi memberlakukan sistem ‘work from home’ (WFH) bagi ASN pusat dan daerah sejak Hari Rabu (1/4/2026).

Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional akibat peningkatan eskalasi konflik di Timur Tengah serta mentransformasi budaya kerja menjadi lebih digital.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment