topmetro.news, Medan – Direktur Utama Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Ardian Surbakti bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Harli Siregar, Selasa (21/4/2026), menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datin).
Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution No 1C Medan itu, merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Perumda Tirtanadi dengan Kejatisu, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara.
Ardian Surbakti dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini sangat penting untuk mendukung kinerja perusahaan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin timbul, baik dalam pengelolaan aset maupun pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, dengan adanya pendampingan dari pihak kejaksaan, Perumda Tirtanadi dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat Sumatera Utara tanpa terkendala persoalan hukum.
Sementara itu, Kajati Sumut Dr Harli Siregar SH MH menegaskan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya kepada Perumda Tirtanadi dalam lingkup Datun.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir potensi sengketa hukum, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, termasuk dalam hal pendampingan proyek strategis serta pengamanan aset milik daerah.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh jajaran pejabat di lingkungan Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut, yang menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik dan transparan.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Perumda Tirtanadi dapat semakin profesional dalam menjalankan fungsinya, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan kepastian hukum.
Hadir pada kegiatan itu, Wakajati Sumut Abdullah Noer Deny SH MH, Asisten Pembinaan Kejatisu Herlina Setyorini SH MH, Asisten Intelijen Kejatisu Irfan Wibowo SH MH, Asisten Pidana Umum Kejatisu Jurist Precisely SH MH, Asisten Pidana Khusus Jhonny William Pardede SH MH.
Selanjutnya, Asisten Pidana Militer Kejatisu Kolonel Sus Lukas Sambiono SH, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Nur Handayani SH MH, Kasi Perdata Lamro Simbolon SH MH, Kasi Timkum Marice Endang Butarbutar SH MH, Kasi TUN Ida Mustika Napitupulu SH MH, Asisten Pengawasan Kejatisu Agung Ardyanto SH.
Kemudian, Asisten Pemulihan Aset Kejatisu Ronal H Baskara SH MH dan Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejatisu Rio Aditya Arifiansyah SH MH.
Sedangkan hadir dari pihak Perumda Tirtanadi Sumatera Utara, hadir Kepala Satuan Pengawas Internal Perdinan, Kabid Publikasi Komunikasi selaku Plh Kepala Sekretaris Perusahaan Lokot Parlindungan Siregar, Sekretris Direktur Saddam Ilyas Lubis, Sekretaris Air Limbah, Pegawai Bidang Hukum Ghitha Ghassani, Pegawai Bidang Kerjasama, Sekar Azzahra, Pegawai Bidang Publikasi Komunikasi Salsa Dilla Siregar.
sumber | RELIS

