Evakuasi Orangutan Jantan di Desa Karya Jadi Batang Serangan Berlangsung Dramatis

topmetro.news, Langkat – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, bekerjasama dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dan Tim Human Orangutan Conflict Response Unit (HOCRU) YOSL – OIC, berhasil mengevakuasi seekor mamalia jenis Orangutan Sumatera (Pongo Abelii) di perkebunan warga Desa Karya Jadi Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Selasa (21/4/2026).

Melalui ‘press release’ yang dikirimkan ke media ini oleh Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Sumatera Utara Andar Abdi Saragih SPd MSi pada Hari Kamis (23/4/2026), Kepala Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe Amenson Girsang SP MH mengatakan, bahwa selain berhasil mengevakuasi, tim gabungan juga berhasil memindahkan satwa dilindungi tersebut dari area berbahaya seperti perkebunan warga ke kawasan hutan yang lebih aman (mentranslokasi) ke hutan primer kawasan TNGL.

Kabid KSDA Wil I Kabanjahe Amenson Girsang menjelaskan, kegiatan evakuasi dan mentranslokasi Orangutan tersebut berawal pada Hari Senin (20/4/2026), saat Tim HOCRU YOSL–OIC melakukan monitoring Orangutan ke Kawasan TNGL di Desa Karang Jadi Batang Serangan, tim bertemu dengan warga.

Saat itu, tim menerima laporan dari warga mengenai keberadaan Orangutan yang sering turun ke gubuk dan berada di tanah di sekitar perladangan karet serta sawit muda. Warga menyampaikan jika mereka khawatir Orangutan tersebut berisiko memakan racun pertanian atau tertembak pemburu babi yang kerap beraktivitas di area itu.

Diduga, keberadaan Orangutan Sumatera itu di area perkebunan warga, disebabkan area hutan yang selama ini menjadi habitatnya, telah dialihfungsikan menjadi areal perkebunan. Sehingga hewan mamalia jenis orangutan sumatera tersebut kehilangan habitat alaminya dan kesulitan memperoleh makanan.

Menindaklanjuti laporan, tim segera berkoordinasi dengan BBKSDA Sumatera Utara untuk melakukan langkah evakuasi. Sehingga, Selasa (21/4/2026), tim gabungan yang terdiri dari petugas Resor Aras Napal dan tim HOCRU YOSL-OIC segera turun ke lokasi.

Benar saja, saat tiba di lokasi perkebunan tersebut, tim menemukan satu individu Orangutan berada di area hutan yang terisolasi di tengah perladangan karet yang dikelilingi tanaman sawit muda.

Dokter hewan YOSL–OIC kemudian segera melakukan pembiusan dengan dosis terukur untuk mengamankan satwa dilindungi tersebut. Setelah berhasil dievakuasi, Orangutan itu diperiksa kesehatannya.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan individu tersebut berjenis kelamin jantan, diperkirakan berusia sekitar 25 tahun dengan bobot ±60 kilogram. Kondisinya dinyatakan sehat, tidak
ditemukan luka maupun cacat. Sehingga direkomendasikan untuk segera ditranslokasi ke habitat yang lebih aman pada hari yang sama juga,” ujar Amenson.

Berdasarkan hasil koordinasi antara BBKSDA Sumatera Utara dan BBTNGL, kemudian diputuskan jika orangutan tersebut langsung dilepasliarkan di hutan primer Resor Cintaraja TNGL.

“Perjalanan menuju titik lokasi pelepasliaran cukup menantang dan berlangsung dramatis. Sebab, tim harus menyeberangi sungai dan kandang Orangutan harus diangkut menggunakan rakit,” urainya.

Setibanya di lokasi, petugas membuka penutup kandang, dan Orangutan itu segera keluar, memanjat pohon terdekat, lalu menghilang di rimbunnya pepohonan hutan. Jarak antara lokasi awal evakuasi dan lokasi translokasi ± 14 kilometer.

“Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat kolaborasi para pihak, dalam menangani potensi interaksi negatif antara manusia dan Orangutan, serta upaya penyelamatan satwa liar dilindungi agar dapat kembali hidup aman di habitat alaminya,” tandas Amenson.

Alih Fungsi Hutan

Sebagaimana diketahui, di Kabupaten Langkat sering kali terjadi kasus kegiatan ilegal alih fungsi area hutan menjadi perkebunan, terutama jadi perkebunan kelapa sawit. Kegiatan ini merupakan ancaman terbesar bagi kelangsungan hidup orangutan sumatera dan hewan dilindungi lainnya kehilangan habitatnya.

Dampak negatif dari konversi lahan ini sangat serius dan berdampak panjang. Di antaranya hilangnya habitat alami. Artinya, orangutan kehilangan tempat tinggal, tempat mencari makan, dan jalur pergerakan alami akibat deforestasi. Hutan yang berubah menjadi perkebunan monokultur, tidak mampu menyediakan makanan dan tempat berlindung yang cukup.

Bukan itu saja, dampak serius lainnya sering meningkatnya terjadinya konflik manusia dan hewan liar yang dilindungi seperti Harimau Sumatera dan Orangutan Sumatera.

Harimau Sumatera dan Orangutan yang ‘terdesak’, sering masuk ke pemukiman warga atau perkebunan untuk mencari makan, sehingga memicu konflik. Manusia menanggap, keberadaan harimau dan Orangutan dianggap menjadi ancaman dan hama. Akibat konflik tersebut, Orangutan sering dianggap sebagai hama perkebunan karena memakan bibit sawit muda, yang sering kali berujung pada pembantaian atau pembunuhan hewan dilindungi itu.

Sehingga, terfragmentasinya habitat mengakibatkan terisolasi-nya kelompok-kelompok Orangutan, menurunkan keragaman genetik, serta menyebabkan penurunan populasi secara drastis hingga risiko kepunahan. Biasanya, anak Orangutan menjadi yatim piatu akibat pembersihan lahan. Secara tidak langsung, manusia sering memisahkan induk dari anaknya. Menjadikan bayi Orangutan rentan terhadap perdagangan ilegal.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment