Edarkan Sabu di Pancur Ido, Pria Ini Ditangkap Polsek Salapian

topmetro.news, Langkat – Polsek Salapian menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berinisial BS (39), warga Dusun III Desa Kaperas Kecamatan Kutambaru. Pelaku BS ditangkap di Dusun V Tanjung Kasih Desa Pancur Ido Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Rabu (13/5/2026).

Kapolsek Salapian AKP Master SMT Purba Tanjung, mengatakan, pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah kamar/gubuk di wilayah Dusun V Tanjung Kasih yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Salapian bersama Kanit Reskrim Iptu Bujur H Sianturi dan Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati pelaku sedang membungkus paket sabu di dalam kamar tersebut. Tanpa memberi ruang gerak, petugas langsung mengamankan pelaku berikut melakukan penggeledahan yang turut disaksikan perangkat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 6 klip plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,06 gram, 10 klip plastik bening kosong ukuran kecil, 1 buah sekop terbuat dari pipet, dan 1 bungkus rokok Magnum warna hitam.

Kapolsek Salapian AKP Master SMT Purba Tanjung mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk kesigapan personel dalam merespons informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Begitu informasi diterima, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Salapian,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut, serta pengembangan terhadap pemasok barang haram tersebut.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengapresiasi gerak cepat personel di lapangan dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Kabupaten Langkat. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika,” ujarnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment