ASN Sumut Terseret Kasus Vape Narkoba, Bapeg: Belum Ada Informasi Masuk

topmetro.news, Medan – Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian (Bapeg) Provinsi Sumatera Utara, Chusnul Fanani Sitorus, menyatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait penangkapan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut yang diduga terlibat dalam kasus vape mengandung narkotika.

Chusnul menegaskan, hingga saat ini belum ada laporan ataupun pemberitahuan resmi yang masuk ke instansinya terkait peristiwa tersebut. “Kami belum dapat informasi apa pun hingga saat ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).

Ia menambahkan, tanpa adanya informasi resmi, pihaknya belum dapat mengambil langkah administratif ataupun tindakan kepegawaian terhadap ASN yang dimaksud.

Selain itu, Chusnul juga menyoroti adanya narasi dalam pemberitaan yang mengaitkan latar belakang pendidikan pelaku dengan kasus hukum yang terjadi. Ia menilai hal tersebut tidak tepat dan tidak relevan.

“Institusi jangan dibawa ke ranah hukum, karena tidak ada hubungannya sama sekali dengan peristiwa ini,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan hukum merupakan tanggung jawab individu, sehingga tidak seharusnya dikaitkan dengan lembaga pendidikan ataupun instansi tertentu yang tidak memiliki keterlibatan langsung.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang ASN Pemprov Sumut lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) berinisial FIS (25), yang diduga terlibat dalam peredaran vape mengandung narkotika jenis etomidate.

Penangkapan dilakukan di tempat tinggal pelaku di kawasan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, pada Selasa (19/5/2026) sore, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pelaku kerap terlihat menerima paket di tempat kosnya, sehingga memicu kecurigaan warga.

“Petugas kemudian menyelidikinya setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang kerap menerima paket di kosnya,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu unit vape berlogo Batman yang disembunyikan di dalam kemasan roti tawar. Kondisi kemasan yang tidak lazim menjadi salah satu faktor yang memancing kecurigaan petugas.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa vape tersebut mengandung etomidate, yang termasuk dalam kategori obat keras dan kerap disalahgunakan.

“Dalam pengungkapan ini kami menyita satu vape narkoba yang mengandung etomidate,” jelas Rafli.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan FIS dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan perannya sebagai pengguna maupun bagian dari jaringan peredaran narkotika.

Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran vape narkoba di Kota Medan.

“Tim masih mengembangkan dan mendalami kasus dari keterangan pelaku. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Rafli.

Penulis I Erris

Related posts

Leave a Comment