Prokes 3M Diterapkan di Percut Sei Tuan

Prokes 3M Diterapkan di Percut Sei Tuan

Topmetro.news  Satgas Penanggulangan Covid 19 Sumatera Utara menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) 3M (Memakai Masker-Mencuci Tangan-Menjaga Jarak) di kawasan Jalan Medan-Batangkuis Pasar VII Pasar Gambir, Percut Sei Tuan, Kamis (19/11/2020) siang.

Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Covid 19 Sumatera Utara, Kolonel Inf Azhar Mulyadi melalui Peltu Jumali dan Serka Erwin menyebutkan, operasi gabungan dibantu pihak TNI/Polri, Dinas Pariwisata, BPBD, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Sumut.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Sumatera Utara. Dalam operasi ini, petugas gabungan melakukan penindakan dan pemberian masker,” imbuh Peltu Jumali.

Dihukum Push Up

Berdasarkan pantauan di lapangan, di kawasan Percut Sei Tuan, operasi yang digelar menindak para warga yang sedang mengendarai sepeda motor, mobil hingga Becak Bermotor (Betor) yang ditemukan tidak menggunakan masker saat berkendara.

Petugas yang menemukan warga tidak mematuhi dengan menggunakan masker, mendapat sanksi hukuman push up. Setelah menjalani hukuman, warga tersebut diberikan masker dan mendapat nasehat tentang pentingnya mematuhi Prokes 3M.

“Satgas Penanggulangan Covid 19 Sumatera Utara akan terus melakukan operasi penerapan Prokes 3 M. Hal ini bertujuan agar supaya wabah Corona semakin berkurang di Sumatera Utara,” terang Peltu Jumali.

“Mari kita bersama-sama, untuk tetap memutus rantai penyebaran Covid 19. Dengan tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan memakai masker di Sumatera Utara ini,” tekan Peltu Jumali.

 

Penulis : Thamrin Samosir

Medan – Sumatera Utara

Related posts

Leave a Comment