Bupati Humbahas Tegaskan Peran Strategis Lembaga Adat Desa

topmetro.news, Humbahas – Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan, diwakili Staf Ahli Bupati Elipazan Sihotang menegaskan, bahwa Lembaga Adat Desa memiliki peran strategis dalam peningkatan kapasitas Lembaga Adat Desa (LAD).

Hal ini disampaikan ketika membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat Desa (LAD) dan Sosialisasi Masyarakat Hukum Adat, di Aula Hutamas, Perkantoran Tano Tubu Doloksanggul, Senin (8/6/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Oloan Paniaran Nababan menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas lembaga adat desa sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keberadaan dan hak-hak masyarakat hukum adat. Menurutnya, lembaga adat desa merupakan wadah partisipasi masyarakat yang memiliki peran strategis dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya di tengah derasnya arus modernisasi dan pengaruh budaya luar.

Bupati menegaskan bahwa keberadaan lembaga adat tidak hanya berfungsi sebagai penjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas lembaga adat sangat diperlukan agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Humbang Hasundutan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum mempererat kebersamaan dan kerukunan antarwarga, melestarikan nilai-nilai luhur adat dan budaya lokal, serta memperkuat sinergi antara lembaga adat dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berakar pada budaya dan kearifan lokal.

Sementara itu dalam laporan Kadis PMDP2A Kartini Sinambela menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas Lembaga Adat Desa dan memberikan pemahaman terkait pengakuan Masyarakat Hukum adat.

Moderator pada kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Sabar Purba dengan narasumber Kadis Pemberdayaan sebagai pembicara diwakili oleh Analisis Kebijakan Madya Joni Siagian, Kajari Humbahas diwakili Joharlan Hutagalung SH MH, dan Kabag Hukum Humbahas Syafrizal Simamora.

reporter | SM Pakpahan

Related posts

Leave a Comment