topmetro.news, Langkat – Bupati H Syah Afandin SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Langkat dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Masa Sidang II Tahun Kedua TA 2026, di Ruang Rapat DPRD Langkat, Senin (15/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin SE didampingi para wakil ketua.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah guna memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui anggota DPRD dapat terakomodasi dalam program pembangunan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026.
Turut hadir, unsur Forkopimda, Sekda H Amril, para asisten dan Staf Ahli Setdakab Langkat, Kepala OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama Langkat, para camat, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, insan pers, LSM, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sribana Peranginangin menjelaskan bahwa agenda paripurna dilaksanakan untuk menetapkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Langkat Masa Sidang II Tahun Kedua TA 2026, sebagai salah satu instrumen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang aspiratif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, laporan hasil pembahasan disampaikan oleh anggota Badan Anggaran DPRD Langkat Drs Pimanta Ginting.
Dalam laporannya disebutkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Langkat, tidak terdapat penambahan usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD di luar hasil reses Masa Sidang II Tahun Kedua TA 2026.
Pimanta Ginting menjelaskan, seluruh usulan yang telah dihimpun dari hasil reses anggota DPRD Kabupaten Langkat berjumlah 748 usulan. Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi perhatian dan bahan tindak lanjut dalam proses penyusunan program pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah laporan Badan Anggaran dibacakan, Ketua DPRD minta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir. Dengan persetujuan bersama, Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Langkat Masa Sidang II Tahun Kedua TA 2026 resmi ditetapkan.
Pada kesempatan itu, H Syah Afandin SH menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Langkat, yang telah menjalankan fungsi representasi masyarakat melalui kegiatan reses dan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD.
Menurutnya, Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan salah satu instrumen strategis dalam menjaring serta mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang nantinya akan diselaraskan dengan arah pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.
“Pokok-pokok pikiran DPRD yang telah ditetapkan hari ini, merupakan wujud nyata aspirasi masyarakat Kabupaten Langkat yang disampaikan melalui para wakil rakyat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Langkat akan menjadikan pokok-pokok pikiran tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah,” ujar Syah Afandin.
Ia juga menegaskan, pentingnya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Syah Afandin berharap seluruh usulan yang telah dihimpun dapat diprioritaskan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan daerah. Dengan demikian, program-program yang direncanakan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.
reporter | Rudy Hartono

