topmetro.news, Medan – Fraksi PAN-Perindo DPRD Medan menyoroti masih rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah serta efektivitas serapan anggaran dalam pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD TA 2025.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN-Perindo HT Bahrumsyah, dalam Rapat Paripurna DPRD Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (15/6/2026).
Dalam pemaparannya, Bahrumsyah menyampaikan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan tahun 2025 mencapai Rp3,09 triliun atau sekitar 80 persen dari target Rp3,7 triliun. Sementara total pendapatan daerah tercatat sebesar Rp6,3 triliun.
Menurutnya, kontribusi PAD yang baru mencapai sekitar 48,4 persen dari total pendapatan daerah menunjukkan bahwa kemandirian fiskal Kota Medan masih perlu ditingkatkan. Ia menilai potensi pendapatan daerah harus dioptimalkan agar ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat terus dikurangi.
“Dengan kontribusi PAD yang baru mencapai sekitar 48,4 persen terhadap total pendapatan daerah, tingkat kemandirian fiskal Kota Medan masih perlu ditingkatkan. Potensi yang ada harus dioptimalkan agar ketergantungan terhadap dana transfer dapat berkurang,” ujar Bahrumsyah.
Fraksi PAN-Perindo juga menyoroti realisasi pajak daerah yang mencapai Rp2,7 triliun atau 82,26 persen dari target Rp3,3 triliun. Menurut mereka, penguatan sistem pengawasan serta digitalisasi pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) perlu ditingkatkan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
Selain itu, retribusi persampahan tercatat sebesar Rp29,3 miliar atau 83,66 persen dari target, serta retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum sebesar Rp22 miliar atau 88 persen dari target Rp25 miliar. Fraksi menilai masih terdapat ruang peningkatan melalui pembaruan basis data, penguatan pengawasan lapangan, dan penerapan sistem pembayaran non-tunai.
Di sektor pengelolaan aset, PAN-Perindo mencatat pendapatan dari pemanfaatan aset daerah sekitar Rp18 miliar dinilai belum sebanding dengan total aset tetap Pemerintah Kota Medan yang mencapai sekitar Rp35 triliun per Desember 2025.
Fraksi juga menilai kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD) terhadap PAD masih belum optimal, dengan pendapatan yang masih didominasi dividen dari Bank Sumut.
Pada sisi belanja, Fraksi PAN-Perindo mencatat realisasi belanja daerah tahun 2025 sebesar Rp5,8 triliun atau sekitar 82 persen dari total anggaran Rp7,07 triliun. Tingkat serapan ini dinilai perlu menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
Fraksi juga meminta penjelasan terkait alokasi belanja pegawai sebesar Rp2,3 triliun serta rendahnya realisasi anggaran pengadaan tanah untuk kepentingan umum, termasuk ruang terbuka hijau (RTH). Selain itu, mereka mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp592 miliar.
“Besarnya SILPA menunjukkan masih adanya program yang belum terlaksana secara optimal. Ke depan, perencanaan dan pelaksanaan anggaran perlu ditingkatkan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih maksimal oleh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Pemko Medan belum menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi dalam rapat tersebut. Sesuai mekanisme pembahasan Ranperda LPj APBD 2025, pemerintah daerah akan memberikan tanggapan pada rapat paripurna berikutnya sebelum pembahasan dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan.
reporter | Thamrin Samosir

