topmetro.news, Kamboja – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian Indonesia dalam The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23–25 Juni 2026.
Ketiga pilar tersebut meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), dan integrasi layanan digital.
“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan WNA, serta integrasi layanan digital menjadi fondasi sistem keimigrasian Indonesia. Dengan dukungan kolaborasi lintas instansi, kami mampu mendeteksi secara dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah proses pemeriksaan,” ujar Hendarsam dalam sesi pembukaan.
Dalam aspek pengamanan perbatasan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Immigration Traffic Monitoring Center(ITMC) di tingkat pusat.
Hendarsam juga menyoroti efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Integrasi tersebut turut mendukung pengungkapan kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026 yang melibatkan 210 WNA, sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan izin tinggal.
Pada hari yang sama, Hendarsam menghadiri pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mengusulkan penerapan sistem undian (ballot system) dalam proses penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa/WHV) bagi warga negara Indonesia.
“Kami mengusulkan agar pengelolaan kuota WHV bagi WNI dilakukan melalui sistem undian yang dikelola Pemerintah Australia. Mekanisme ini dinilai lebih adil, transparan, dan efisien dalam mengakomodasi tingginya jumlah peminat dari Indonesia,” kata Hendarsam.
Pada tingkat regional, Indonesia ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia (people smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM. Sementara itu, Kamboja memimpin kerja sama terkait Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia menangani isu Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura memimpin pembahasan Fraudulent Travel Documents, dan Brunei Darussalam mengoordinasikan bidang kekonsuleran.
“Tantangan kejahatan lintas negara membutuhkan respons yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd untuk isu penyelundupan manusia, kami mendorong penguatan pertukaran informasi intelijen dan harmonisasi teknologi di antara negara-negara ASEAN guna mewujudkan kawasan yang lebih aman dan tangguh,” tutup Hendarsam.
reporter | Thamrin Samosir

