Samosir Dapat Alokasi TKD Rp38 Miliar, Bupati Tegaskan Komitmen Pengelolaan Tepat Sasaran

topmetro.news, Samosir – Pemkab Samosir memperoleh alokasi Dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp38 miliar dari pemerintah pusat. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas sesuai ketentuan pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Samosir Vandiko T Gultom usai mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026).

Rakor dihadiri Dirjen BKD Kemendagri A Fatoni secara daring, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Wagubsu H Surya BSc, Stafsus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera Irjen Pol Wahyu Bintono Hari, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.

Turut hadir mendampingi Bupati Samosir, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Melva Siboro, Kepala BPBD Sarimpol Simanihuruk, Kepala Inspektorat Mantun Sinaga .

Secara keseluruhan, Provinsi Sumatera Utara memperoleh alokasi Dana Tambahan Transfer ke Daerah lebih dari Rp6 triliun yang akan disalurkan kepada 31 kabupaten/kota sesuai ketentuan pemerintah pusat. Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat juga memberikan asistensi dan melakukan monitoring terhadap kesiapan pemerintah daerah dalam memanfaatkan dana agar pelaksanaannya tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai regulasi.

Vandiko Gultom menyampaikan bahwa Pemkab Samosir siap mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui pengelolaan Dana Tambahan Transfer ke Daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel. Dana sebesar Rp38 miliar tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas seperti dibidang pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur dan program lainnya yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemkab Samosir berkomitmen mengelola Dana Tambahan Transfer ke Daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Penggunaannya akan difokuskan pada program-program prioritas sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah,” tegas Vandiko.

Vandiko berharap asistensi dan monitoring yang dilakukan pemerintah pusat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dalam mengoptimalkan pemanfaatan Dana Tambahan Transfer ke Daerah, sehingga percepatan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Samosir.

Sementara itu, Bobby Nasution menilai dampak bencana tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menekan perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, ia berharap pemerintah pusat mempertahankan besaran TKD tambahan bagi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2027 agar pemulihan dapat berjalan optimal.

A Fatoni mengatakan pemerintah telah menambah alokasi TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana. Rinciannya, Sumut sebesar Rp6,35 triliun, Aceh Rp1,65 triliun, dan Sumatera Barat Rp2,63 triliun.

Fatoni mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD 2026 melalui Perkada guna mengalokasikan tambahan dana TKD. Ia berharap anggaran tersebut segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment