topmetro.news, Langkat – Komisi III DPRD Kabupaten Langkat kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lahan Pasar Senin Pasar 4,5 Tanjung Beringin, Desa Suka Damai Kecamatan Hinai, Selasa (28/7/2026).
RDP lanjutan ini digelar setelah sebelumnya Komisi III DPRD Langkat memutuskan mendukung aspirasi para pedagang yang menolak pembangunan KDMP di lokasi tersebut. Namun, karena pengurus KDMP mengajukan permohonan agar dilakukan mediasi kembali, DPRD membuka ruang dialog melalui RDP kedua.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Langkat, Pimanta Ginting, dan dihadiri Kepala Dinas Koperasi, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Camat Hinai, Kepala Desa Suka Damai, pengurus KDMP serta puluhan pedagang Pasar Senin.
“Hari ini kami kembali menggelar RDP untuk membuka ruang dialog. Pengurus KDMP meminta dilakukan mediasi ulang karena pada RDP pertama mereka tidak hadir. Sebagai wakil rakyat, kami memfasilitasi semua pihak agar dapat menyampaikan pendapatnya,” ujar Pimanta Ginting saat membuka rapat.
Dalam forum tersebut, Pengurus KDMP, Eliansyah, menjelaskan bahwa pembangunan koperasi merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan perekonomian desa. Menurutnya, keberadaan KDMP juga akan memberikan kontribusi terhadap pendapatan desa, terutama di tengah berkurangnya alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat.
Eliansyah juga menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan pertemuan di tingkat desa, yang menurutnya, menghasilkan kesepakatan bahwa para pedagang tidak keberatan dengan pembangunan KDMP. Ia menegaskan, koperasi tersebut tidak akan menjadi pesaing bagi para pedagang di sekitar lokasi, dan mengaku telah memperoleh izin dari Disperindag.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh juru bicara pedagang, H Rangkuti. Ia menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan karena merasa tidak diundang dalam pertemuan yang dimaksud.
Dalam RDP, para pedagang tetap mempertahankan sikap menolak pembangunan KDMP di lahan Pasar Senin, dan meminta seluruh pihak menghormati hasil RDP sebelumnya yang merekomendasikan agar pembangunan tidak dilakukan di lokasi tersebut.
“Beli saja lahan yang lain untuk membangun KDMP. Itu solusi yang kami usulkan,” ujar para pedagang.
Setelah mendengarkan seluruh masukan, saran, dan pendapat dari para peserta rapat, Ketua Komisi III DPRD Langkat, Pimanta Ginting, menyimpulkan bahwa Komisi III tetap sependapat dengan aspirasi para pedagang. DPRD meminta Camat Hinai dan Kepala Desa Suka Damai memfasilitasi Pengurus KDMP untuk mencari lokasi alternatif sebagai tempat pembangunan koperasi di wilayah Kecamatan Hinai.
Selain itu, Pimanta juga meminta Disperindag agar terus melakukan penataan terhadap para pedagang, sekaligus menjaga aset pasar dengan baik. Sehingga pendapatan retribusi dapat tetap diperoleh sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengimbau para pedagang untuk tetap menjaga ketertiban dalam menjalankan aktivitas perdagangan.
reporter | Rudy Hartono

