Bobby Nasution Balas Keras Kritik Ricky Antoni: Suruh Belajar Lagi, Yang Dipersoalkan Itu Kuorum, Bukan Gubernurnya

topmetro.news, Medan – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution akhirnya memberikan penjelasan sekaligus membantah tudingan Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Antoni yang menyebut dirinya bersikap arogan karena meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD Sumut tanpa izin.

Bobby menegaskan, keputusannya meninggalkan ruang sidang bukan didasari sikap emosional ataupun bentuk ketidakhormatan terhadap DPRD. Sebaliknya, langkah tersebut dilakukan karena rapat paripurna tidak memenuhi syarat kuorum sehingga secara aturan tidak dapat dilanjutkan.

Menurut Bobby, kritik yang dialamatkan kepadanya telah keliru memahami substansi persoalan. Ia menegaskan bahwa yang menjadi kendala utama dalam rapat tersebut bukanlah kehadiran gubernur ataupun unsur eksekutif, melainkan jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam tata tertib.

“Sebenarnya nggak arogan ya. Nggak tahu kenapa dibilang begitu. Rapat ini kan bisa dimulai kalau dari sisi pemerintah ada eksekutif yang hadir, ada gubernur yang hadir, dan gubernur yang menandatangani. Kalau dari sisi DPRD, yang jadi masalah itu kuorumnya,” kata Bobby saat ditemui di Gedung DPRD Sumut, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, rapat paripurna baru dapat dilaksanakan apabila dihadiri sedikitnya dua pertiga dari jumlah anggota DPRD. Karena syarat tersebut tidak terpenuhi, maka rapat tidak memiliki dasar untuk dilanjutkan.

“Kalau dikoreksi, yang dipersoalkan itu kuorum. Kuorum itu bahasanya harus hadir dua pertiga dari seluruh anggota dewan. Yang dipersoalkan bukan kehadiran gubernurnya atau kehadiran eksekutifnya. Yang dipersoalkan itu kehadiran anggota dewannya,” ujarnya.

Bobby mengaku heran mengapa dirinya justru menjadi sasaran kritik, padahal persoalan yang menghambat jalannya rapat berasal dari belum terpenuhinya kehadiran anggota legislatif.

“Masa yang dibilang arogan saya? Saya cuma, ya masalahnya kalau dari satu pihak belum hadir, kami di dalam situasi juga paham bahwa rapat tidak bisa dimulai,” ucapnya.

Menurut Bobby, dirinya bahkan telah berada di ruang rapat hingga larut malam sambil menunggu kepastian apakah kuorum dapat terpenuhi atau tidak. Namun setelah dipastikan jumlah anggota dewan yang hadir masih belum mencukupi, ia memutuskan meninggalkan lokasi karena tidak ada lagi agenda yang dapat dijalankan.

“Saya hadir di sana sampai tengah malam. Kalau nggak kuorum ya nggak ada yang ditandatangani juga. Kecuali rapat berjalan dengan lancar, berjalan dengan baik, sesuai tata tertibnya, terus tiba-tiba saya keluar, baru mungkin saya bisa dibilang arogan,” katanya.

Bobby menilai tudingan arogan yang disampaikan kepadanya tidak memiliki dasar yang kuat. Bahkan ia secara terbuka menyarankan agar pihak yang melontarkan kritik terlebih dahulu memahami mekanisme dan aturan pelaksanaan rapat paripurna sebelum memberikan penilaian.

“Menurut saya ya, coba suruh belajar lagi lah yang ngomong arogan itu. Karena masih baru-baru mungkin,” tegas Bobby.

Dalam kesempatan itu, Bobby juga mengungkapkan bahwa polemik mengenai kuorum rapat bukanlah pengalaman pertama yang dialaminya. Ia mengaku pernah menghadapi persoalan serupa saat masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Ketika itu, kata Bobby, pihak eksekutif sempat mempertanyakan keabsahan rapat DPRD Medan karena persoalan kuorum. Namun, mereka justru diberi penjelasan bahwa urusan kuorum merupakan kewenangan internal DPRD sehingga pihak eksekutif tidak memiliki hak untuk mencampurinya.

“Saya sudah pernah berhubungan dengan DPRD Medan. Pada saat kami dari eksekutif mencoba mempertanyakan tentang kuorum, dibilang hak kami tidak ada. Dulu kami mempertanyakan persoalan kuorum, dibilang tidak ada hak. Dulu ya, bukan sekarang,” ungkap Bobby.

Karena pernah mendapatkan penjelasan seperti itu, Bobby mengaku memilih menghormati mekanisme yang berlaku. Ketika mengetahui rapat paripurna DPRD Sumut tidak memenuhi syarat kuorum, ia tidak lagi mempertanyakan persoalan tersebut dan memilih meninggalkan ruang sidang karena rapat memang tidak mungkin dimulai.

“Jadi kemarin ya, tidak kuorum, ya kami keluar dong. Karena kan nggak bisa dimulai juga. Tolong dipahami,” katanya.

Pernyataan Bobby tersebut sekaligus menjadi jawaban atas kritik Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Antoni yang sebelumnya menilai tindakan gubernur meninggalkan ruang rapat tanpa izin mencerminkan sikap arogan dan tidak menghormati lembaga legislatif.

Namun, Bobby justru menilai kritik tersebut lahir dari pemahaman yang keliru terhadap aturan persidangan. Menurutnya, substansi persoalan bukan berada pada keputusan gubernur meninggalkan ruang rapat, melainkan pada tidak terpenuhinya kuorum anggota DPRD yang menjadi syarat mutlak agar rapat paripurna dapat dibuka dan menghasilkan keputusan yang sah.

Bobby menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin memaksakan tetap berada di ruang rapat apabila secara aturan persidangan belum dapat dimulai. Sebab, tanpa kuorum, tidak ada agenda yang bisa dibahas maupun dokumen yang dapat disahkan.

Karena itu, ia berharap polemik mengenai keputusannya meninggalkan rapat tidak lagi dipelintir menjadi persoalan etika ataupun arogansi. Menurut Bobby, yang seharusnya menjadi perhatian adalah bagaimana seluruh pihak memahami mekanisme persidangan sesuai tata tertib yang berlaku, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Di akhir keterangannya, Bobby kembali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak berniat merendahkan ataupun mengabaikan DPRD Sumut. Keputusan meninggalkan ruang sidang semata-mata didasarkan pada fakta bahwa rapat belum memenuhi syarat kuorum dan tidak mungkin dilanjutkan.

“Kalau memang tidak kuorum, kami keluar dong. Karena rapat juga tidak bisa dimulai. Jadi itu, suruh belajar lagi,” pungkas Bobby.

 

Penulis I Erris

Related posts

Leave a Comment