Kanwil Imigrasi Sumut Gandeng Pemko Tebingtinggi Hadirkan Unit Layanan Paspor

topmetro.news, Tebingtinggi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kanwil Imigrasi Sumut) terus memperluas jangkauan layanan keimigrasian di daerah.

Kali ini, Kanwil Imigrasi Sumut menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah untuk penggunaan gedung sebagai Unit Layanan Paspor (ULP) Tebingtinggi, Selasa (4/8/2026).

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Dr Parlindungan SH MH bersama Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan paspor kepada masyarakat, khususnya warga Kota Tebingtinggi dan sejumlah daerah penyangga di sekitarnya.

Dengan beroperasinya Unit Layanan Paspor Tebingtinggi, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi yang berada di kota lain. Kehadiran ULP juga diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut.

Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, mengatakan keberadaan layanan keimigrasian sangat dibutuhkan mengingat letak geografis Kota Tebingtinggi yang menjadi simpul penghubung sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

“Keberadaan layanan keimigrasian di Tebingtinggi merupakan kebutuhan yang sangat penting karena berpotensi melayani masyarakat dari berbagai daerah di kawasan sekitar,” ujarnya.

Menurut Iman, Pemerintah Kota Tebingtinggi berkomitmen mendukung pengembangan layanan keimigrasian. Bahkan, pihaknya siap menghibahkan lahan apabila nantinya diperlukan untuk pembangunan Kantor Imigrasi di Kota Tebingtinggi.

“Kami berharap kerja sama ini menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan pelayanan publik. Pemerintah Kota Tebingtinggi siap mendukung pengembangan layanan keimigrasian, termasuk penyediaan lahan apabila dibutuhkan untuk pembangunan kantor imigrasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Imigrasi Sumut Dr Parlindungan menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemko Tebingtinggi yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kehadiran Unit Layanan Paspor Tebingtinggi merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Kami mengapresiasi sinergi yang dibangun bersama Pemerintah Kota Tebingtinggi. Kehadiran Unit Layanan Paspor ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan paspor sekaligus menjadi awal dari penguatan pelayanan keimigrasian di wilayah ini,” ujar Parlindungan.

Ia menambahkan, Kanwil Imigrasi Sumut akan terus memperluas akses layanan keimigrasian di berbagai daerah sebagai implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta visi ‘Imigrasi untuk Rakyat’ yang diusung Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Kanwil Imigrasi Sumut optimistis pelayanan paspor dan layanan keimigrasian di Sumatera Utara akan semakin mudah dijangkau, cepat, profesional, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment