Soroti Syarat PKH Medan Makmur, Zulkarnain Minta Pemko Evaluasi Data Penerima

topmetro.news, Medan – Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM meminta pemko mengevaluasi kembali mekanisme penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur agar benar-benar menyentuh masyarakat miskin yang membutuhkan.

Zulkarnaen menilai, pembatasan penerima PKH Medan Makmur hanya bagi masyarakat dengan kategori Desil 1 hingga Desil 3 perlu dikaji ulang. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi membuat sebagian warga miskin yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat tidak terakomodir.

“Semangat awal PKH Medan Makmur adalah membantu masyarakat Kota Medan yang belum mendapatkan PKH dari Kemensos. Karena itu, jangan sampai persyaratannya justru lebih sempit dibandingkan program yang sudah ada,” ujar Zulkarnaen kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, PKH yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) diperuntukkan bagi masyarakat dengan kategori Desil 1 hingga Desil 5. Namun, keterbatasan kuota menyebabkan tidak semua masyarakat dalam kategori tersebut menerima bantuan.

Karena itu, ia menilai PKH Medan Makmur seharusnya memiliki cakupan yang lebih luas untuk menjangkau warga miskin yang belum tersentuh bantuan pemerintah pusat.

“Kalau PKH Kemensos mencakup Desil 1 sampai Desil 5, seharusnya PKH Medan Makmur dapat memperluas jangkauan hingga Desil 6. Jangan sampai warga miskin yang berada di luar Desil 3 kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan,” katanya.

Menurut Zulkarnaen, penentuan penerima bantuan tidak cukup hanya berdasarkan data administratif, tetapi harus melihat kondisi nyata masyarakat di lapangan.

Ia meminta Dinas Sosial Kota Medan bersama kecamatan, kelurahan, dan kepala lingkungan melakukan pendataan ulang terhadap warga yang membutuhkan bantuan.

“Jangan hanya melihat angka desil. Pemerintah harus turun langsung melihat kondisi masyarakat. Jika memang warga tersebut miskin dan membutuhkan bantuan, maka harus mendapatkan perhatian,” tegasnya.

Selain persoalan kriteria penerima, Zulkarnaen juga menyoroti pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dinilai masih perlu dibenahi agar penyaluran bansos lebih akurat dan tepat sasaran.

“Kami meminta Pemko Medan melalui Dinas Sosial memperbaiki pendataan Perlinsos secara faktual dan objektif. Data yang akurat menjadi kunci agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Zulkarnaen berharap Pemko Medan dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PKH Medan Makmur sehingga program tersebut sesuai dengan tujuan awal, yakni membantu masyarakat miskin yang belum terjangkau bantuan sosial lainnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment