Dorong Regulasi Berkualitas, Pemko Medan dan DPRD Sepakati Perubahan Propemperda 2026

topmetro.news, Medan– Pemko bersama DPRD Kota Medan menyepakati Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/8/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perangkat regulasi daerah agar mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri langsung Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas.

Dalam kesempatan itu, Rico menekankan pentingnya proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan secara terencana dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Rico mengatakan, Perda bukan sekadar produk hukum, tetapi menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah.

“Perda dibentuk atas persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Mengingat peran vitalnya, proses perancangannya harus dikawal secara cermat mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan,” kata Rico.

Menurutnya, perubahan Propemperda 2026 dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 39 UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.

Regulasi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menetapkan Ranperda prioritas, terutama terhadap kebutuhan yang bersifat mendesak dan memerlukan kepastian hukum.

Rico berharap proses pembahasan seluruh Ranperda dalam perubahan Propemperda 2026 dapat berjalan secara terbuka, akuntabel, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Ia juga meminta agar setiap regulasi yang nantinya disahkan memiliki harmonisasi yang baik dengan peraturan perundang-undangan di atasnya sehingga dapat diterapkan secara efektif.

“Yang kita harapkan adalah lahirnya Perda yang memiliki kepastian hukum kuat, berkualitas, dan dapat diimplementasikan secara efektif demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Medan,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta para camat.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment