TOPMETRO.NEWS – Untuk memberantas penyakit masyarakat seperti premanisme. Polsek Medan Area menggelar oprasi preman di wilayah hukumnya seperti di Jalan Asia, Jalan Sutrisno, Jalan AR Hakim, Jalan Wahidin, Jalan Denai, Jalan Menteng VII Jalan Thambrin dan Jalan HM Joni, Selasa (3/10/2017).
Dalam oprasi itu petugas mengamankan dua orang preman yang sedang melakukan pemalakan pada supir angkot. Kedua preman itu, Dedi Pratama (26) warga Jalan Sepat Medan ini ditangkap di Jalan Wahidin depan fotocopy Diana.
Sedangkan, Arnold (22) warga Jalan Bromo Gang Sederhana, dibekuk di Jalan Asia. Bersama barang bukti uang Rp 18 ribu hasil pemerasan, keduanya diboyong ke Mapolsek Medan Area.
“Keduanya kita data dan diberikan pengarahan. Setelah keduanya membuat penyataan tidak melakukan lagi keduanya kita kembalikan kepada keluarganya,” kata Kapolsek Medan Area Kompol Hartono.(TM/13)