DPRD Medan Agendakan RDP Bahas Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

topmetro.news, Medan – Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH, akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas wacana penggratisan ongkos angkutan umum bagi pelajar di Kota Medan.

Pembahasan tersebut juga akan menyoroti subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Medan sebesar Rp 91 miliar per tahun untuk operasional 72 unit bus listrik.

Paul mengatakan, wacana pengalihan subsidi operasional bus listrik untuk mendukung angkutan kota (angkot) gratis bagi pelajar perlu dikaji secara mendalam, terutama dari sisi efisiensi anggaran dan manfaatnya bagi masyarakat.

Hal itu dikatakannya, Selasa (22/9/2026), menanggapi besarnya anggaran yang dialokasikan Pemko Medan untuk operasional bus listrik.

Menurut dia, anggaran tersebut perlu dievaluasi agar penggunaannya lebih tepat sasaran. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah mengalihkan sebagian subsidi untuk membantu biaya transportasi pelajar, khususnya dari keluarga prasejahtera.

Paul mengaku mendukung wacana penggratisan ongkos angkutan umum bagi pelajar. Namun, ia menegaskan, realisasi program tersebut harus didasarkan pada kajian yang matang agar tidak menambah beban keuangan daerah.

“Kita setuju jika ongkos pelajar di Medan digratiskan karena hal itu merupakan bagian dari bantuan untuk siswa prasejahtera. Namun, kita harapkan ada kajian yang matang sehingga tidak memberatkan beban APBD Pemko Medan ke depan,” ujar Paul yang juga Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu.

Untuk membahas rencana tersebut, Paul menyebut RDP akan diupayakan melibatkan Komisi II dan Komisi IV DPRD Medan. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga akan diundang, antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan.

Keterlibatan BKAD dinilai penting untuk memberikan gambaran mengenai kondisi keuangan daerah dan kemampuan APBD dalam mendukung program subsidi transportasi pelajar.

Selain OPD, Paul mengatakan pihaknya juga akan mengundang organisasi angkutan darat (Organda) dan Kesper untuk memberikan masukan terkait sistem transportasi umum di Kota Medan.

Menurut dia, masukan dari para pemangku kepentingan diperlukan agar wacana angkutan gratis bagi pelajar dapat dikaji secara menyeluruh, termasuk kaitannya dengan keberlanjutan layanan bus listrik dan rencana pengembangan sistem bus rapid transit (BRT).

“Mereka harus dilibatkan menyangkut sistem angkutan kota (angkot) dan proyek BRT sebagai kelanjutan mobil listrik,” katanya.

Paul berharap, pembahasan lintas komisi dan pemangku kepentingan tersebut dapat menghasilkan kajian yang komprehensif sehingga kebijakan subsidi transportasi di Kota Medan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pelajar, tanpa mengabaikan kemampuan keuangan daerah.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment