topmetro.news, Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Sri Rezeki dan Zulkarnain, Senin (21/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Wong Chun Sen menyampaikan bahwa dari 50 anggota DPRD Kota Medan, sebanyak 28 anggota hadir. Dengan jumlah tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
Salah satu hal yang dijawab Rico adalah pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan mengenai penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam perubahan APBD 2026.
Menurut Rico, penyesuaian target PAD dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan asumsi ekonomi makro dan proyeksi pendapatan yang dinilai lebih realistis hingga akhir tahun anggaran.
Namun, ia mengakui optimalisasi PAD masih menghadapi tantangan, terutama berkaitan dengan tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Terkait Dana Bagi Hasil (DBH), Rico menjelaskan bahwa Pemko Medan memperoleh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) lebih dari Rp 565 miliar.
Tambahan tersebut, kata dia, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 tentang penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran DBH, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026, termasuk penyaluran kurang bayar DBH sampai dengan 2024.
Bantuan Tebus Ijazah
Rico juga menjawab pertanyaan terkait rencana bantuan tebus ijazah bagi siswa SMA. Ia mengatakan, Pemko Medan masih melakukan kajian terhadap Peraturan Wali Kota agar program tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara untuk menangani sekitar 500 siswa yang mengalami putus sekolah, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan program pendidikan nonformal. Program tersebut antara lain pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.
“Untuk menangani 500 siswa putus sekolah, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan telah menganggarkan penanganannya melalui pendidikan nonformal,” ujar Rico dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap dan Pj Sekda Erfin Fahrurrazi.
Selain persoalan pendidikan, Rico menjawab pandangan Fraksi Gerindra mengenai indikator kesejahteraan masyarakat. Ia mengatakan, Pemko Medan telah menetapkan sejumlah target makro pembangunan yang mengacu pada RPJMD Perubahan 2026.
Pertumbuhan ekonomi Kota Medan ditargetkan berada pada kisaran 5,2 hingga 5,7 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 83,02 hingga 83,34 poin.
Untuk tingkat kemiskinan, Pemko Medan menargetkannya turun menjadi 7,0 hingga 7,5 persen. Adapun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan berada pada angka 7,85 persen.
Rico juga menyampaikan target pengendalian ketimpangan dan inflasi sebagai bagian dari indikator pembangunan daerah.
Untuk Rasio Gini, target yang ditetapkan berada pada kisaran 0,359 hingga 0,369. Sementara inflasi ditargetkan tetap terkendali dalam rentang 2,0 hingga 3,4 persen.
Menurut Rico, sejumlah target tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan Kota Medan dalam perubahan APBD 2026 dan akan diselaraskan dengan kemampuan fiskal serta kondisi ekonomi daerah.
reporter | Thamrin Samosir

