topmetro.news, JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) tancap gas mempercepat transformasi bisnis melalui program penyederhanaan atau streamlining 50 entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. Hingga semester I 2026, sebanyak 24 entitas telah berhasil dituntaskan, sementara 26 entitas lainnya masih dalam proses penataan.
Langkah strategis ini bukan sekadar merampingkan struktur perusahaan. Telkom tengah membangun fondasi bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, dan kompetitif untuk memperkuat posisinya sebagai perusahaan telekomunikasi digital sekaligus mengoptimalkan penciptaan nilai bagi pemegang saham.
Program tersebut sejalan dengan arah penataan portofolio Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didorong Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN. Transformasi ini juga menjadi bagian dari inisiatif strategis TLKM 30 yang mengarahkan Telkom beralih dari Operating Holding menuju Strategic Holding.
Telkom menargetkan penyelesaian semaksimal mungkin atas penataan 26 entitas tersisa sepanjang 2026, dengan tetap memperhatikan hasil kajian, tahapan pelaksanaan, serta tata kelola yang berlaku pada setiap entitas.
Rampingkan Bisnis, Pangkas Tumpang Tindih
Sebagai salah satu BUMN dengan jumlah anak usaha terbanyak, Telkom menghadapi tantangan berupa kompleksitas pengelolaan lintas lini bisnis, tumpang tindih kegiatan usaha, kebutuhan peningkatan efisiensi operasional, hingga keterbatasan sejumlah entitas dalam merespons peluang pasar dan mendorong inovasi.
Melalui program streamlining, Telkom berupaya membangun ekosistem bisnis berbasis Holding Company–Operating Company (HoldCo–OpCo). Struktur baru ini diharapkan membuat organisasi lebih ramping, memperjelas fokus bisnis setiap perusahaan operasional atau Operating Company (OpCo), serta meningkatkan daya saing dan kinerja secara berkelanjutan.
Penataan tersebut juga diarahkan untuk mempertajam fokus perusahaan pada bisnis inti atau core business. Dengan struktur yang lebih terintegrasi, sumber daya diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal, sementara pengambilan keputusan bisnis dapat dilakukan secara lebih lincah.
Telkom turut menata portofolionya ke dalam empat segmen utama, yakni Business to Consumer (B2C), Business to Business Infrastructure (B2B Infrastructure), Business to Business Information and Communication Technology (B2B ICT), serta International.
Pembagian ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi masing-masing segmen, membuka peluang kemitraan strategis, dan meningkatkan nilai bisnis yang selama ini belum tergarap maksimal.
Bidik Valuasi Lebih dari Rp550 Triliun
Transformasi menuju Strategic Holding menjadi salah satu langkah Telkom dalam mengejar target valuasi perusahaan lebih dari Rp550 triliun pada 2030.
Direktur Utama Telkom, Nanang Hendarno, menegaskan bahwa percepatan penyederhanaan anak usaha dilakukan melalui eksekusi yang disiplin, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Arahan pemegang saham kami maknai sebagai mandat untuk bergerak lebih cepat tanpa mengorbankan kehati-hatian. Karena itu, setiap entitas kami evaluasi secara menyeluruh, apakah relevan dengan bisnis inti, berkontribusi pada nilai grup, dan memiliki prospek yang jelas,” ujar Nanang.
Menurutnya, percepatan streamlining tidak semata-mata mengejar jumlah entitas yang berhasil ditata. Lebih dari itu, Telkom ingin memastikan portofolio bisnis semakin sehat dan sumber daya perusahaan terfokus pada empat segmen utama.
Dengan demikian, setiap OpCo diharapkan mampu bergerak lebih lincah, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan nilai bisnis yang lebih kuat.
Nanang menambahkan, program penataan portofolio sejak awal dirancang untuk memperkuat fundamental TelkomGroup sebagai perusahaan telekomunikasi digital atau digital telco.
Portofolio Telkom mencakup bisnis inti telekomunikasi digital hingga bisnis pendukung dan bisnis yang berkaitan dengan kegiatan utama perusahaan. Penataan dilakukan agar perusahaan dapat lebih fokus pada bidang yang memiliki prospek dan kontribusi optimal.
Pelepasan bisnis dengan margin kecil, apabila dinilai tepat berdasarkan kajian dan tata kelola, diharapkan dapat memperkuat profitabilitas serta meningkatkan margin EBITDA konsolidasi.
Kinerja Semester I 2026 Tetap Positif
Di tengah pelaksanaan streamlining, penataan organisasi, dan penyesuaian sumber daya manusia yang berjalan selaras, Telkom menyatakan berhasil membukukan kinerja positif pada semester I 2026.
Perusahaan menyebut pertumbuhan pendapatan tetap positif, disertai peningkatan profitabilitas pada kuartal II 2026. Salah satu indikator yang disoroti adalah margin EBITDA yang kembali berada di atas 50%.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan menjaga fundamental bisnis selama proses transformasi berlangsung.
Meski demikian, keberhasilan program penataan tidak hanya ditentukan oleh rampingnya struktur organisasi. Kemampuan mempertahankan kualitas layanan, meningkatkan daya saing, serta memastikan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan juga menjadi faktor penting dalam mencapai sasaran jangka panjang.
SEKAR Telkom Dukung Transformasi, Hak Karyawan Jadi Perhatian
Dukungan terhadap langkah transformasi juga disampaikan Ketua Umum Serikat Karyawan (SEKAR) Telkom, Nashri.
Ia menyatakan bahwa serikat karyawan mendukung streamlining sebagai strategi untuk memperkuat daya saing dan menjaga keberlanjutan bisnis Telkom.
Namun, menurut Nashri, proses transformasi harus dilaksanakan secara terencana, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan, kepastian kerja, serta kenyamanan karyawan.
“SEKAR Telkom mendukung streamlining sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan bisnis Telkom. Kami juga mengapresiasi komunikasi yang telah terjalin dengan baik antara manajemen dan karyawan,” kata Nashri.
Ia menegaskan, keberhasilan transformasi perusahaan harus berjalan beriringan dengan terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan masa depan karyawan yang lebih baik.
Telkom sendiri menyatakan bahwa aspek sumber daya manusia menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan penataan. Perusahaan memastikan penyesuaian dilakukan secara bertanggung jawab, sukarela, serta dengan menghormati hak-hak karyawan yang terdampak.
Kehati-hatian dan Kepastian Hukum Jadi Pegangan
Dalam menjalankan program streamlining, Telkom menegaskan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan mekanisme tata kelola dan ketentuan hukum yang berlaku.
Setiap tahapan penataan didukung kajian komprehensif, termasuk proses due diligence yang melibatkan pihak ketiga independen. Langkah tersebut dilakukan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR).
Kehati-hatian menjadi semakin penting dalam menangani inisiatif dengan tingkat kompleksitas tinggi, termasuk yang berpotensi menimbulkan cut loss, penghapusbukuan atau write-off, maupun persoalan hukum.
Telkom juga berharap percepatan penerbitan peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara dapat memperkuat landasan hukum dan mendukung kelancaran penataan portofolio TelkomGroup.
Koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait akan terus dilakukan agar proses transformasi berjalan sesuai ketentuan.
Pada akhirnya, percepatan penyederhanaan 50 entitas anak usaha menjadi bagian dari agenda besar Telkom untuk membangun struktur bisnis yang lebih fokus, efisien, dan bernilai tinggi.
Dengan 24 entitas telah dituntaskan hingga semester I 2026 dan 26 lainnya masih dalam proses, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap keputusan memberikan manfaat nyata bagi perusahaan, pemegang saham, pelanggan, dan karyawan.
Target valuasi lebih dari Rp550 triliun pada 2030 pun menjadi sasaran jangka panjang yang harus ditopang oleh kinerja berkelanjutan, tata kelola yang kuat, serta pelaksanaan transformasi yang terukur.
Penulis: Erris

