topmetro.news, Binjai – Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, berkolaborasi dengan BNNK dan Polsek Binjai Kota, memimpin pelaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Jalan Dr. Wahidin Baru Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (16/10/2026) pukul 10.00 WIB.
Diduga informasi kedatangan polisi telah bocor. Sehingga, saat petugas gabungan tiba di lokasi, barak yang menjadi sasaran penggerebekan tersebut, sudah dalam keadaan kosong.
Namun, personel tetap melakukan penyisiran di sekitar barak yang berdinding terpal plastik warna biru tersebut. Hasilnya, tim gabungan menemukan sejumlah barang bukti berupa 4 alat hisap sabu (bong), 7 plastik klip kosong, 2 mancis, 5 pipet modifikasi yang digunakan sebagai skop, serta 2 kaca pirex.
“Sebagai tindak lanjut, kita bersama tim gabungan, membongkar bangunan yang diduga digunakan sebagai barak narkoba tersebut. Kemudian memusnahkannya dengan cara dibakar agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa,” pungkas AKP Ismail Pane
Terpisah, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba, sesuai atensi Kapolri dan Kapolda Sumut, melalui penindakan, pencegahan, dan kerja sama lintas instansi.
Polres Binjai juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi, apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Melalui langkah nyata dan sinergi bersama, Polres Binjai juga berkomitmen menjaga lingkungan masyarakat tetap aman serta melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.
reporter | Rudy Hartono

