Pelaku Pencurian Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Berhasil Ditangkap Polsek Babalan

topmetro.news, Langkat – Polsek Babalan Polres Langkat berhasil seorang pria berinisial MA (36), warga Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, atas dugaan penggelapan perhiasan emas dan uang tunai bernilai puluhan juta Rupiah, Jumat (16/10/2026).

Kapolres Langkat AKBP Hennry PH Tambunan, melalui Kapolsek Babalan Eben H Tarigan menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku MA, menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Marhaini Wati (61), Kamis (15/10/2026), sekira pukul 03.00 WIB.

Peristiwa bermula saat korban hendak menunaikan sholat tahajud di rumahnya Jalan Suka Mulia Gang Meriam, korban terkejut mendapati tabung gas LPG 3 kg milik korban yang berada di dapur sudah hilang. Lalu korban menghubungi anaknya, Vindri (39).

Tak berselang lama, saat korban bersiap untuk menunaikan sholat subuh dan mengambil air wudhu, pelaku yang mengintai kembali beraksi menggasak barang berharga milik korban dari dalam kamar.

Saat itu, korban mendapati telepon seluler merek Oppo miliknya raib, serta isi tas yang berisi 5 gelang emas, 4 cincin emas, 2 kalung emas, 1 anting emas, 1 unit speaker merk Advance, dan uang tunai senilai Rp12.000.000 telah disikat oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan langsung mendatangi Mapolsek Babalan untuk membuat laporan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Babalan AKP Eben H Tarigan, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Muhammad Taufan, bersama anggota Opsnal untuk turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

Upaya penyelidikan itu membuahkan hasil. Pada Hari Jumat (16/10/2026), sekira pukul 17.15 WIB, Kanit Reskrim Ipda Muhammad Taufan mengetahui keberadaan tersangka MA alias O’ek yang sedang bersembunyi di belakang rumah warga kawasan Jalan Suka Mulia. Petugas berhasil menyergap tersangka tanpa perlawanan.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah tang, 3 lembar surat berharga emas, 1 unit HP Oppo, 1 buah baju coklat, 1 unit speaker Advance, serta 2 buah gelang emas.

“Pada saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku saat ini telah ditahan di Mako Polsek Babalan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Eben.

Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan menegaskan, bahwa jajaran Polres Langkat akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Polres Langkat berkomitmen ‘Polisi Bersama Masyarakat’, demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment