topmetro.news, Medan – Seorang warga Kelurahan Besar Kota Medan, Dewi, mengaku kesulitan mendapatkan bantuan sosial (bansos) setelah data pribadinya tercatat memiliki 14 nomor identitas pelanggan (ID Pel) PLN.
Padahal, ia mengaku tidak pernah memiliki maupun mendaftarkan belasan sambungan listrik tersebut.
Persoalan dugaan ketidaksesuaian data itu diadukan Dewi kepada anggota Komisi IV DPRD Medan Zulham Efendi SPd MI, Sabtu (31/10/2026).
Dewi mengatakan, masalah tersebut pertama kali diketahui setelah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menunjukkan data yang mencantumkan namanya sebagai pemilik 14 ID pelanggan PLN.
“Saya tidak pernah memiliki ataupun mendaftarkan 14 ID pelanggan listrik tersebut. Ini yang membuat saya heran,” ungkap Dewi.
Ia menduga pencatatan tersebut menyebabkan dirinya seolah-olah memiliki aset atau sambungan listrik di 14 lokasi berbeda. Kondisi itu kemudian memengaruhi proses pendataan dan penilaian kelayakannya sebagai penerima bantuan pemerintah.
Dewi mengaku hingga kini masih tinggal dengan menyewa rumah. Karena itu, ia merasa dirugikan dengan munculnya data kepemilikan pelanggan listrik yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Dewi mengaku telah berulang kali mendatangi kantor PLN di kawasan Industri Medan (KIM). Namun, upayanya belum membuahkan hasil.
“Sudah enam kali ke sana, lima kali ditolak dan sekali diterima. Itu pun tanpa kejelasan,” katanya.
Selain belum mendapatkan penyelesaian, Dewi juga mengaku tidak memperoleh bukti tertulis atau dokumen resmi terkait pengaduan yang telah disampaikannya kepada pihak PLN.
Ia menyebutkan persoalan tersebut sudah dilaporkan sekitar enam bulan lalu. Namun, hingga kini pencatatan 14 ID pelanggan yang dikaitkan dengan namanya belum juga diperbaiki.
Menanggapi pengaduan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Medan Zulham Efendi, meminta PLN segera menelusuri dan memeriksa data pelanggan yang dipersoalkan.
Menurut Zulham, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai masalah administrasi kelistrikan semata karena berpotensi berdampak terhadap hak masyarakat dalam memperoleh bantuan sosial.
Ia menilai perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui penyebab munculnya 14 ID pelanggan PLN atas nama Dewi, termasuk memastikan apakah terjadi kesalahan pencatatan atau persoalan lain dalam pengelolaan data pelanggan.
“Persoalan tersebut bukan hanya menyangkut administrasi kelistrikan, tetapi juga berdampak terhadap haknya untuk memperoleh bantuan sosial,” kata Zulham.
Politisi PKS dari daerah pemilihan Medan Utara itu berharap PLN memberikan penjelasan secara terbuka dan segera melakukan pembenahan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.
Menurutnya, masyarakat kecil tidak boleh dirugikan akibat persoalan administrasi yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Persoalan ini perlu mendapat perhatian agar masyarakat kecil tidak dirugikan akibat data administrasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” pungkasnya.
reporter | Thamrin Samosir

