Barbut 15,1 Gram, Bandar Sabu di Sunggal Diciduk Polisi

bandar sabu di sunggal

TOPMETRO.NEWS – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang bandar narkoba dari Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Informasi yang diperoleh TOPMETRO.NEWS, pelaku yang diringkus berinisial IY (52) warga Jalan Dusun XIX Kelurahan Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan 15,1 gram barang bukti sabu dari dalam kamar pelaku itu.

“Pelaku ini kita ringkus Senin (29/5) pagi dari rumahnya. Dan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang melaporkan pelaku menjual sabu di dalam rumahnya,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih melalui Wakasat Narkoba, Kompol Yudi Frianto kepada wartawan, Kamis (15/6).

Sambung Ganda MH Saragih, petugas melakukan penyelidikan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif, ternyata benar, pelaku pengedar sabu.

“Saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, petugas berhasil meringkus pelaku. Tak sampai di situ, saat petugas menggeledah rumah pelaku, petugas mendapati satu bungkus sabu dengan berat 15,1 Gram dari dalam laci meja TV di kamar pelaku. Kemudian, pelaku berikut barang-bukti diboyong ke Satres Narkoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(TM-07-editor3)

Related posts

Leave a Comment