Imigrasi Belawan Borong Dua Penghargaan Nasional, Kantor dan Petugas Masuk Jajaran Terbaik

topmetro.news, Medan – Upaya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memperkuat pengawasan keimigrasian melalui pemberdayaan masyarakat desa membuahkan hasil. Satuan kerja tersebut berhasil meraih dua penghargaan nasional dalam program Desa Binaan Imigrasi Tahun 2026.

Dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang berlangsung di Hotel Novotel Tangerang, Banten, pada 28–30 Oktober 2026, Imigrasi Belawan dinobatkan sebagai Kantor Imigrasi Teraktif Kedua. Sementara itu, petugas Pimpasa Imigrasi Belawan, Bayu Segara, meraih predikat Petugas Pimpasa Teraktif Keempat.

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kontribusi dan konsistensi jajaran Imigrasi Belawan dalam menjalankan pembinaan masyarakat sekaligus memperluas pengawasan keimigrasian hingga ke lingkungan desa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian Kombes Pol Agus Waluyo SIK. Dalam kegiatan tersebut, Eko turut didampingi Bayu Segara sebagai perwakilan petugas Pimpasa.

Eko mengatakan, keberhasilan meraih dua penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran yang terus berupaya menjalankan program Desa Binaan Imigrasi secara optimal.

Dia menegaskan, penghargaan itu tidak boleh membuat jajarannya berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pengawasan, pelayanan, dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi dan mengoptimalkan peran Pimpasa sebagai penghubung antara Imigrasi dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi, pengawasan, serta upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana perdagangan orang melalui kolaborasi bersama masyarakat dan instansi terkait,” ujarnya.

Program Desa Binaan Imigrasi menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pengawasan keimigrasian dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan. Melalui pendampingan petugas Pimpasa, masyarakat mendapatkan edukasi mengenai ketentuan keimigrasian, risiko penyalahgunaan dokumen perjalanan, serta potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Penguatan peran tersebut menjadi perhatian dalam Bimtek Pimpasa Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Intelijen Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam membaca potensi kerawanan dan membangun koordinasi dengan berbagai pihak.

Sejumlah narasumber dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Korps Pembinaan Masyarakat Baharkam Polri, BAIS TNI, dan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi turut memberikan materi.

Pembahasan meliputi pencegahan TPPO, perlindungan calon pekerja migran, pemetaan daerah rawan, penguatan intelijen keimigrasian, serta optimalisasi jaringan informasi berbasis masyarakat desa.

Materi tersebut diharapkan semakin memperkuat kapasitas petugas Pimpasa dalam mengenali indikasi pelanggaran, menyampaikan informasi secara tepat, dan membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat.

Imigrasi Belawan berkomitmen melanjutkan program Desa Binaan Imigrasi melalui penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan edukasi hukum, dan optimalisasi pendampingan masyarakat. Dengan demikian, pengawasan keimigrasian tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan dokumen dan pengawasan di tempat pemeriksaan imigrasi, tetapi juga melalui langkah pencegahan sejak dini di tengah masyarakat.

Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, pelaksanaan fungsi keimigrasian perlu dilakukan secara proaktif dan responsif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Raihan dua penghargaan nasional ini menjadi modal sekaligus tanggung jawab bagi Imigrasi Belawan untuk terus meningkatkan kinerja. Melalui program Desa Binaan Imigrasi, institusi tersebut berupaya memastikan masyarakat tidak hanya menjadi objek pengawasan, tetapi juga mitra strategis dalam mencegah pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana perdagangan orang.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment