Cegah Konflik Ketenagakerjaan Sejak Dini, SP PLN Gelar Pelatihan Advokasi di Medan

topmetro.news, Medan – DPP Serikat Pekerja PT PLN menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Forum Advokasi Nasional (FAN) Batch 5 di PT PLN (Persero) UID Sumatera Utara, Medan, pada 29–30 Oktober 2026.

Kegiatan strategis ini bertujuan memperkuat kapasitas pengurus serikat pekerja dalam melindungi hak anggota serta mencegah meluasnya konflik ketenagakerjaan sejak dini.

Mengusung tema ‘Kenali Hakmu, Lindungi Kariermu’, pelatihan ini diikuti secara antusias oleh perwakilan Biro Advokasi dari 11 DPD SP PLN se-Regional Sumatera. Kehadiran para peserta dari berbagai daerah ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyelaraskan langkah advokasi di lingkungan kerja PLN.

Ketua Umum DPP SP PLN M Abrar Ali, dalam arahannya menyatakan bahwa penguatan fungsi advokasi merupakan bagian dari tanggung jawab mutlak serikat pekerja terhadap anggotanya. Ia meminta para pengurus memiliki pemahaman regulasi yang kuat agar mampu mendampingi anggota secara objektif dan berani memperjuangkan hak-hak pekerja sesuai koridor hukum.

“Pengurus tidak cukup hanya hadir ketika anggota menghadapi persoalan, tetapi harus mampu memberikan edukasi, membangun komunikasi, dan mengantisipasi potensi konflik sebelum berkembang menjadi perselisihan,” tegas Abrar menyoroti pentingnya langkah preventif dalam penanganan masalah ketenagakerjaan.

Dengan peningkatan kemampuan advokasi ini, Abrar berharap serikat pekerja dapat semakin efektif dalam menjalankan fungsi perlindungan, pembelaan, dan perjuangan kepentingan anggotanya di lapangan.

Senada dengan hal tersebut, Project Manager FAN, Farieds, menjelaskan bahwa forum ini secara khusus difokuskan untuk membekali para pengurus dengan keterampilan teknis dan keahlian komunikasi yang mumpuni. Hal ini mencakup kemampuan pendampingan, pemahaman dinamika tempat kerja, hingga teknik negosiasi yang tepat sasaran.

Menurut Farieds, penguatan kompetensi ini sangat krusial agar pengurus tidak hanya bertindak reaktif layaknya pemadam kebakaran saat masalah sudah terlanjur membesar. Pengurus diharapkan mampu mengidentifikasi akar permasalahan dan potensi perselisihan secara dini, sehingga dapat diupayakan pencegahannya.

Dukungan terhadap kegiatan serikat pekerja ini juga datang dari pihak manajemen perusahaan. Senior Manager Distribusi PLN UID Sumut Dicky Hiwardi, yang hadir mewakili GM PLN UID Sumatera Utara, menekankan pentingnya membangun hubungan industrial yang harmonis dan bersinergi.

“Sinergi antara manajemen dan serikat pekerja sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif. Hubungan industrial yang sehat harus dilandasi komunikasi terbuka, saling menghormati, dan pemahaman terhadap hak serta kewajiban masing-masing pihak agar produktivitas meningkat dan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga,” ujar Dicky Hiwardi dalam pernyataannya.

Selama dua hari pelaksanaan pelatihan, para peserta mendapatkan berbagai materi pendalaman yang komprehensif terkait regulasi dan studi kasus. Materi yang diberikan meliputi hak dan kewajiban pekerja maupun pengusaha, teknik advokasi, investigasi terhadap dugaan pelanggaran, hingga tata cara penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui jalur mediasi.

Melalui FAN Batch 5 di Medan ini, SP PLN menegaskan bahwa hubungan industrial yang harmonis tidak berarti menghilangkan daya kritis serikat pekerja. Sebaliknya, hubungan yang sehat ini menjadi fondasi utama untuk menyelesaikan setiap persoalan secara adil demi memastikan masa depan pekerja dan keberlanjutan operasional PLN tetap terjaga.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment