topmetro.news, BoneBolango – Kegiatan Bakti Jaksa yang berlangsung meriah di Center Point Bone Bolango, Kamis (5/11/2026), menjadi momentum penting memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango atas dedikasi dan komitmennya melindungi pekerja.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas sinergi BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Bone Bolango dalam memperluas perlindungan bagi pekerja formal maupun informal, termasuk kelompok pekerja rentan. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dr. Sumurung P. Simaremare, Wakajati Gorontalo Umaryadi, S.H., M.H., Bupati Bone Bolango Ismet Mile, unsur Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, S.H., M.H., mengatakan Bakti Jaksa menjadi momentum memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan. Melalui Program Jaksa Pelindung Pekerja (JPP), Kejaksaan Negeri Bone Bolango bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menjangkau 160 desa melalui sosialisasi, edukasi, pendampingan hukum, serta mendorong kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam kesempatan itu, turut diberikan penghargaan kepada Desa Boludawa sebagai peringkat I, Desa Botutonuo peringkat II, dan Desa Bongoime peringkat III atas kontribusinya memperluas kepesertaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, mengapresiasi dukungan Bupati Ismet Mile, jajaran Pemkab Bone Bolango, serta Kejaksaan Negeri Bone Bolango yang konsisten membangun kerja sama hingga tingkat desa. Menurutnya, keterlibatan Kejaksaan menjadi kekuatan penting dalam meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan pemberi kerja. Perlindungan pekerja, katanya, membutuhkan komitmen bersama agar petani, nelayan, pelaku UMKM, pekerja informal, perangkat desa, dan kelompok pekerja lainnya memperoleh hak jaminan sosial.
Hasil kolaborasi tersebut terlihat dari capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Bone Bolango. Sanco mengungkapkan, pada Juni 2026 Bone Bolango berhasil masuk 10 besar nasional, kemudian meningkat menjadi peringkat keenam nasional pada Oktober 2026, dengan capaian UCJ sebesar 71,806 persen. Ia menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar angka kepesertaan, melainkan bukti nyata upaya menghadirkan perlindungan negara bagi pekerja dan keluarganya dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Sinergi Kejaksaan, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat pekerja terlindungi.
Penulis: Erris

