63 Panwascam Pilgubsu Sekota Medan Dilantik

TOPMETRO.NEWS – Ketua Panwaslu Kota Medan Hendrik Sitinjak melantik dan mengambil sumpah jabatan 63 orang Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilgubsu 2018 dikota Medan, pelantikan dilaksanakan di Hotel Saka jalan Gagak Hitam, Kamis (12/10/2017).

Hadir pada pelaktikan itu anggota Panwaslu kota Medan Raden Admiral dan Fadli, Walikota Medan diwakili Kesbangpolinmas kota Medan, Kapolresta medan, Kodim 02/01 Medan, Lantamal Belawan, Panghanudnas Medan serta undangan lainnya.

Hendrik Sitinjak seusai pelantikan mengatakan pelantikan dan pengambil sumpah jabatan 63 orang Panwascam sekota Medan merupakan hasil dari seleksi perekrutan yang dilakukan Panwaslu kota Medan baru-baru ini. .

“Ada sekitar 342 orang yang mendaftar jadi calon Panwascam saat itu.” ujar Hendrik

Dari hasil seleksi administrasi yang dilakukan panitia seleksi, 336 orang dinyatakan lulus administrasi kemudian disaring lagi menjadi 126 orang dan hasil akhir penjaringan calon Panwascam tinggal 63 orang dan kebanyakan wajah baru.

Menurut Hendrik dengan telah dilantiknya Panwascam tugas mereka adalah untuk mengawasi jalannya Pilgusbu 2018 namun bekerja dalam dua tahapan Pilgusbu 2018 dan Pileg 2019 dan diharapkan Panwascam segera membentuk Pengawas Petugas Lapangan (PPL) yang berada di 151 kelurahan dikota Medan.

“Ada dua tahapan yang akan mereka jalankan, Pileg dan Pilpres,” jelas Hendrik.

Hendri menambahkan sesuai dengan UU Nomor 15 tahun 2017 tugas awal yang penting dilakukan Panwascam adalah mengawasi jalannya seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) /Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan dilakukan KPU kota Medan tanggal 12 s/d 18 Oktober 2017.

Adapun bentuk pengawasan sesuai dengan yang diatur dalam UU seperti calon PPK/PPS tidak boleh terlibat salah satu parpol serta telah menjabat dua periode sebagai anggota PPK/PPS ddaerahnya.

“Ini telah diatur dalam UU No 16 Tahun 2016,” pungkas Hendrik

Hendrik berharap 63 orang Panwascam yang telah dilantik agar benar-benar dapat menjalankan tugas pengawasanya sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku khususnya pengawasan tahapan Pilgubsu 2018.(TM/11)

Related posts

Leave a Comment