Pecahkan Mobil IRT, 2 Preman Lontong Diseret ke Kantor Polisi

Pecahkan Mobil IRT, 2 Preman Lontong Diseret ke Kantor Polisi

TOPMETRO.NEWS – Shyahdan (29) warga Jalan Guru Patimpus tepatnya di bantaran sungai Deli bersama temannya Tomi Aditia (24) warga Jalan Tanjung Anom, terpaksa harus menikmati dinginnya lantai sel penjara Polsek Medan Baru.

Kedua pengangguran ini diamankan unit patroli Polsek Medan Baru, usai mengatur Lalu Lintas di Jalan Iskandar Muda tepatnya di persimpangan Jalan Syalendra, Medan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Viktor Ziliwu, mengatakan pagi itu korban tiba di Jalan Hayam Wuruk sekira pukul 07.20 WIB, untuk mengantar anaknya ke sekolah. Lantas korban yang belum dikatehui identitasnya itu memarkirkan mobilnya di pinggir Jalan.

Setelah mengantar anaknya ke sekolah tiba-tiba salah seorang warga mengahampiri korban dan memberitahu mobil miliknya telah dipecahkan dua orang pemuda.

Mengetahui kaca mobilnya dan lalu ibu rumah tangga itu bergegas memberitahukan peristiwa itu kepada unit patroli Polsek Medan Baru yang ketika itu sedang melakukan pengaturan arus Lalu Lintas.

Mendapat laporan itu, lantas petugas Polsek Medan Baru itu dengan mengejar kedua pelaku dan dibantu masyarakat.

Alhasil, kedua pelaku diamankan saat berada di Jalan Syalendra dan langsung memboyong kedua pelaku ke Mapolsek Medan Baru.

“Korban masih dimintai keterangan untuk kepentingan laporan pengaduan, sementara untuk lebih lanjut kedua pelaku masih diproses guna keperluan penyelidikan,” kata Kompol Viktor Ziliwu.(TM-07)

Related posts

Leave a Comment